Dua Kali Masuk Penjara, Remaja ini Kembali Ditangkap

Kategori Berita

.

Dua Kali Masuk Penjara, Remaja ini Kembali Ditangkap

Koran lensa pos
Sabtu, 28 Juli 2018

ILUSTRASI
Mataram, Lensa Post NTB – Tidak merasa jera karena sudah dipenjara sebanyak dua kali karena kasus curanmor, seorang pemuda berusia 23 tahun diringkus oleh Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram pada kamis lalu. “Pelaku yang diamankan tersebut merupakan Residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara,” Ungkap Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa.
Pelaku yang diketahui berinisial HI (23) merupakan warga Lingkungan Gapuk Daye Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Kali ini HI diringkus Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram dalam kasus curat. Pelaku diketahui melakukan pencurian di salah satu rumah yang berada di Pagutan Barat Kota Mataram, pelaku tidak sendiri melakukan aksinya melainkan bersama dengan tiga orang temannya. “Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendiri namun bersama dengan tiga orang temannya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya dan dalam proses pengejaran,” tambahnya.
Pelaku diamankan Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram saat melintas menggunakan motor hasil curiannya di  lingkungan Pejeruk. Pelaku yang terkejut saat diamankan tidak dapat berbuat banyak, saat pelaku diamankan pihak kepolisian mengecek motor yang digunakan dan ternyata motor tersebut merupakan motor hasil curian. Pihak Kepolisian langsung membawa pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy dan satu unit Smartphone merek Asus. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (LP.NTB/ Tim)