AKAR Siap Hadapi RDPU di DPRD Dompu -->

Kategori Berita

.

AKAR Siap Hadapi RDPU di DPRD Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 03 Juni 2026

 

Rudi Purtomo, Ketua AKAR NTB



Dompu, koranlensapos.com - Pengurus dan anggota organissi yang menamakan diri Aliansi Konsumen Anti Riba (AKAR) NTB siap menghadapi Rapat Dengar Pendapat Umum yang akan digelar di Gedung DPRD Dompu.

Hal itu disampaikan Ketua AKAR NTB, Rudi Purtomo kepada koranlensapos.com kemarin.

"AKAR sudah sangat siap menghadapi RDPU," ungkap pria yang familiar disapa Mas Pur (MP) ini.

Diaebut MP, sebanyak 179 anggota AKAR NTB akan hadir mengikuti RDPU tersebut. Sebelumnya, 179 orang yang tergabung dalam lembaga anti riba ini turut menandatangani surat permohonan RDPU yang diajukan ke DPRD Dompu. Daftar nama, alamat dan tanda tangan mereka dijadikan lampiran dalam surat permohonan RDPU tertanggal 6 Mei 2026 itu.

Surat itu berisi permohonan kepada lembaga wakil rakyat itu untuk memfasilitasi pertemuan/dialog dengan pihak PT. Bank NTB Syariah. Agenda tersebut dihajatkan untuk menyatukan persepsi, sekaligus upaya menyelesaikan berbagai polemik antara mereka sebagai nasabah dengan pihak PT. Bank NTB Syariah. 
"Mengingat PT. Bank NTB Syariah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya bersumber dari kekayaan daerah, kami memohon agar RDPU dimaksud dapat diagendakan segera," pinta AKAR dalam surat itu.

Ada 3 hal yang dikehendaki AKAR dalam dialog tersebut. 
Pertama, menyampaikan aspirasi serta data dan fakta yang mereka temukan terkait kerugian yang mereka alami selaku nasabah;
Kedua, meminta klarifikasi dari jajaran direksi PT. Bank NTB Syariah;  serta 
Ketiga, mencari solusi terbaik demi perbaikan tata kelola BUMD dan perlindungan nasabah khususnya di bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta.

Mengingat sebagian besar nasabah PT. Bank NTB Syariah yang merasa dirugikan itu adalah para ASN, maka AKAR berharap agar agenda RDPU tersebut dapat dilaksanakan Lintas Komisi, dengan menghadirkan Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah Kantor Pusat di Mataram, Direktur Pembiayaan PT. Bank NTB Syariah Kantor Pusat di Mataram, General Manager KSM PT. Bank NTB Syariah Kantor Pusat di Mataram, dan Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Kantor Cabang Dompu di Dompu.

Bagaimana tanggapan pihak Bank NTB Syariah mengenai agenda RDPU di DPRD Dompu itu?
Pihak Manajemen Pusat Bank NTB Syariah melalui Branch Manager Kantor Cabang Dompu, Wawan Supryadi kepada koranlensapos.com menyatakan sangat menghormati adanya agenda RDPU di DPRD Dompu itu.

"Terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, Bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Wawan.

Pada prinsipnya, lanjutnya, setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

"Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan usaha Bank," tandasnya.

Dikemukakannya pula, sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menghormati setiap proses yang sedang berjalan. "Bank juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ulasnya.

Memungkasi tanggapannya, Wawan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas.

Kapan agenda RDPU ini akan digelar?

Redaksi koranlensapos.com belum mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pelaksanaan RDPU ini. Ketua DPRD Dompu, Muttakun yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya pada Rabu pagi (3/6/2026) pukul 05.15 Wita belum memberikan jawaban mengenai hal itu. 

Namun pada Senin (1/6/2026) lalu, Muttakun menginformasikan bahwa di awal bulan Juni ini akan dibahas dalam Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD Dompu untuk penetapan jadwal RDPU.

"Awal bulan ini di-bamus-kan.
Setelah dibahas dalam Bamus barus diketahui jadwalnya," jawabnya Senin lalu. (emo).