Koranlensapos.com - Aliansi Konsumen Anti Riba (AKAR) mengajukan permohonan ke DPRD Kabupaten Dompu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam akad pembiayaan yang dijalankan Bank NTB Syariah.
Surat permohonan RDPU itu ditandatangani oleh Ketua AKAR, Rudi Purtomo dan Sekretaris Iskandar (Guru Ondj Kilo). Daftar nama 179 orang beserta tanda tangan mereka juga dilampirkan dalam surat permohonan itu sebagai wujud dukungan dan kesiapan menghadiri RDPU.
Informasi yang dihimpun koranlensapos.com, 179 orang yang membubuhkan tanda tangan dalam lampiran surat itu adalah para ASN yang menjadi nasabah Bank NTB Syariah.
Surat permohonan RDPU itu bertanggalkan 6 Mei 2026. Redaksi koranlensapos.com belum mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaan RDPU itu. Tetapi informasi tidak resmi alias bocoran sudah didapatkan yakni pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Apa maksud dan tujuan AKAR mengajukan permohonan RDPU tersebut?
Ketua AKAR, Rudi Purtomo mengawali penjelasannya dengan terlebih dahulu mengklarifikasi asumsi sebagian publik yang menganggap bahwa pengajuan RDPU dimaksudkan untuk "mengadili" lembaga tertentu atau seseorang secara pribadi.
"Keliru jika ada yang menganggap RDPU sebagai sebuah arena untuk "mengadili" seseorang atau sebuah lembaga," ujarnya.
Rudi menegaskan pada hakikatnya AKAR mengajukan RDPU, justru karena ingin mencoba menghentikan segala polemik yang terus berkembang dengan sangat liar dalam beberapa bulan terakhir terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan Bank NTB Syariah.
"RDPU ini sekaligus sebagai kesempatan emas bagi Bank NTB Syariah untuk meluruskan persepsi kami yang mungkin saja salah selama ini, terkait produk pembiayaan itu," ungkap pria jangkung yang biasa disapa Mas Pur (MP) itu.
"Jikapun ada baku tegang sedikit nanti, itu hal yg biasa.
Namanya juga menyatukan persepsi," imbuhnya.
MP berharap RDPU ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Semua yang hadir dapat menciptakan suasana yang kondusif agar menghasilkan sesuatu yang positif sesuai harapan. Pihak Bank NTB Syariah diharapkan dapat memberikan penjelasan sedetail-detailnya terkait dengan hal-hal yang menjadi tuntutan para nasabah yang tergabung dalam lembaga AKAR itu.
"Kami berharap Pimpinan Bank NTB Syariah Pusat bisa hadir langsung tanpa diwakili mengingat yang mengundang adalah DPRD Dompu, yang merupakan replikasi dari seluruh masyarakat Dompu. Tidak hadir, berarti tidak menghargai masyarakat Dompu secara umum," pungkasnya. (emo).

Komentar