Ruma To'i Abdul Wahab Siradjuddin bersama istri (sumber foto: Kisman Pangeran (Dae Iman), cucu Ruma Gowa Abdullah Siradjuddin)Penulis: Imran Kasiri*
Di dalam sejarah panjang Kesultanan Dompu, nama Abdul Wahab Siradjuddin berdiri sebagai bayangan yang agung—seorang putra mahkota yang tak pernah duduk di singgasana, namun tetap memikul kehormatan yang tak tergoyahkan.
Ia adalah anak sulung Sultan Muhammad Siradjuddin. Takdir awalnya telah digariskan jelas: menjadi Sultan Dompu ke-21. Segala adat, garis darah, dan hukum kerajaan menunjuk padanya. Namun sejarah bukan hanya ditulis oleh garis keturunan—ia juga ditentukan oleh kekuasaan.
Tahun 1934 menjadi titik patah.
Ketika Belanda mencabut kekuasaan ayahnya dan membuangnya ke Kupang, Abdul Wahab tidak ditinggalkan. Ia ikut diseret dalam pusaran itu—bersama ayahnya dan adiknya, Abdullah. Dari seorang calon raja, ia seketika berubah menjadi tahanan politik. Gelar kebangsawanan yang melekat padanya dilucuti. Masa depan yang telah disiapkan sejak lahir, dihancurkan dalam satu keputusan penjajah.
Namun di tanah pembuangan, karakter sejatinya justru teruji.
Di Kupang, antara tahun 1934 hingga 1937, Abdul Wahab berdiri sebagai tiang penyangga keluarga. Ia bukan lagi sekadar putra mahkota—ia menjadi pelindung. Di tengah keterasingan, kemiskinan, dan pengawasan ketat Belanda, ia mengurus keluarganya dengan keteguhan. Setiap langkahnya diawasi, setiap geraknya dicurigai—karena darah yang mengalir di tubuhnya adalah darah perlawanan.
Ketika Sultan Muhammad Siradjuddin wafat pada tahun 1937, dunia seakan runtuh untuk keluarga itu. Dan di saat itulah, seluruh beban jatuh ke pundak Abdul Wahab. Ia tidak memimpin kerajaan. Ia tidak memegang mahkota. Namun ia memikul sesuatu yang lebih berat: kehormatan keluarga yang tersisa.
Bersama Abdullah, ia memohon untuk meninggalkan Kupang. Hidup di sana terasa seperti hidup dalam bayang-bayang penjara tanpa jeruji. Bantuan dari Belanda tak pernah cukup. Pengawasan tak pernah berhenti. Mereka dipandang bukan sebagai manusia biasa, melainkan sebagai bara yang sewaktu-waktu bisa menyala kembali.
Akhirnya, mereka bergerak—mencari ruang untuk bernapas di Gowa. Namun takdir Abdul Wahab tetap berbeda. Ia tidak pernah memperoleh jabatan resmi dalam Kesultanan. Tahta telah dihapuskan. Struktur kerajaan dilucuti. Segala yang seharusnya menjadi miliknya, lenyap sebelum sempat digenggam. Tetapi di mata rakyat Dompu, ia tetap satu hal: Ruma To’i. Putra mahkota yang sah. Pangeran yang tak pernah dinobatkan. Simbol yang tak bisa dihapus oleh penjajah.
Wibawanya hidup—meski kekuasaannya dirampas.
Tahun 1942, ketika Jepang mengambil alih dan mengembalikan keluarga Sultan ke Dompu, Abdul Wahab pun pulang. Namun Dompu yang ia temui bukanlah Dompu yang dulu. Kesultanan hanya tinggal nama. Kekuasaan telah berubah rupa.
Ia memilih jalan yang sunyi. Tidak seperti adiknya, Abdullah—yang dikenal sebagai Ruma Gowa dan menempuh jalan hidup yang lebih luas hingga ke Jakarta—Abdul Wahab tetap di tanah kelahirannya. Ia hidup sebagai tokoh adat, menjaga warisan yang tak lagi bermahkota.
Ia tidak mengejar kekuasaan.
Ia tidak melawan takdirnya dengan ambisi. Ia menerimanya—dengan tenang, namun tetap bermartabat.
Ketika ajal menjemput, ia memilih Dompu sebagai tempat peristirahatan terakhirnya. Tanah yang dulu hampir ia pimpin, kini menjadi tempat ia kembali selamanya.
Dua bersaudara. Dua jalan hidup. Dua cara menghadapi kehilangan. Namun satu hal yang tak pernah berubah— Darah Siradjuddin yang mengalir dalam diri mereka tetap darah keberanian.
Abdul Wahab Siradjuddin mungkin tak pernah menjadi Sultan. Namun dalam diamnya, ia menjadi sesuatu yang lebih langka—seorang pangeran yang tetap tegak, bahkan ketika sejarah merampas segalanya darinya.
Catatan: Ruma To'i adalah gelar adat untuk putra mahkota kesultanan Dompu.
*Penulis adalah pegiat sejarah dan budaya Dompu

Komentar