Koranlensapos.com - Perjuangan untuk terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai pemekaran dari Nusa Tenggara Barat (NTB) tak pernah meluntur. Aksi demonstrasi besar-besaran kemhali terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumbawa pada Selasa, 2 Juni 2026 ini. Tuntutannya sama: mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan PPS sebagai provinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tokoh cendekiawan muda, Doktor Ihlas Hasan menyatakan dukungannya terhadap perjuangan tersebut.
"Saya mendukung penuh perjuangan ini agar masyarakat Bima, Dompu dan Sumbawa bisa mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM," ungkap tokoh yang merupakan
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bima tersebut.
Di balik dukungan itu, Ihlas menyampaikan usulan terkait nama provinsi yang tengah diperjuangkan tersebut. Dosen Pascasarjana UM Bima itu mengusulkan nama Provinsi itu adalah Nusa Tenggara Tengah. Menurutnya nama PPS hanya mengakomodir satu etnis saja. "Sementara di pulau Sumbawa ini ada Bima, Dompu dan Sumbawa," jelasnya.
Doktor muda jebolan Universitas Negeri Jakarta ini mengambil contoh penamaan sejumlah provinsi pemekaran di Papua. Semua provinsi yang dimekarkan masih tetap menggunakan nama Papua. Ada Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. Demikian juga nama-nama provinsi di Pulau Sumatera, Jawa maupun Kalimantan.
"Secara historis kita sudah ada nama NTB, dan NTT. Provinsi baru harus mengakomodir seluruh entitas dengan menamai Provinsi Nusa Tenggara Tengah atau ada alternatif lain yang bisa memayungi keberagaman suku dan budaya di pulau Sumbawa," sarannya.
Doktor Ihlas menegaskan pemekaran provinsi harus segera diwujudkan. Pemerintah Pusat harus melihat perjuangan masyarakat Sumbawa, Bima dan Dompu sebagai upaya mendapatkan keadilan dalam kehidupan bernegara.
Selain itu, dengan terbentuknya provinsi sendiri, masyarakat Bima, Dompu dan Sumbawa bisa mewujudkan peningkatan kualitas kesejahteraan dan percepatan pembangunan infrastruktur, baik di bidang pendidikan maupun pada aspek layanan publik.
"Jadi perjuangan pemekaran provinsi bukan bentuk pembangkangan terhadap negara, tetapi ini murni harapan dan mimpi panjang masyarakat Bima, Dompu dan Sumbawa," ujarnya.
Namun demikian, akademisi asal Desa Karamabura Dompu ini mengingatkan kepada semua pihak bahwa perjuangan pemekaran provinsi tidak boleh melanggar hukum maupun mengganggu kepentingan publik.
"Semua instrumen perjuangan harus konstitusional dan tertib," sarannya. (emo).

Komentar