Dompu, koranlensapos.com – Minyak jelantah (mijel) atau minyak goreng bekas berdampak buruk bagi kesehatan manusia.jika dipakai secara berulang-ulang. Demikian pula jika dibuang sembarangan akan berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan dan Kesjaor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Arifuddin, S. KM kepada koranlensapos.com saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya, Rabu (9/9/2026).
“Minyak jelantah tidak boleh digunakan lagi untuk menggoreng makanan karena akan berdampak buruk bagi kesehatan,” ujar Arifuddin.
Dijelaskan Dae Arif, sapaannya, penggunaan minyak goreng secara berulang dapat menyebabkan terjadinya perubahan kualitas minyak akibat proses pemanasan. Pemanasan berulang dapat menghasilkan berbagai senyawa hasil degradasi minyak yang tidak baik apabila terus dikonsumsi. Karena itu, penggunaan minyak goreng secara berulang perlu dibatasi.
“Penggunaan minyak goreng idealnya dua sampai tiga kali pemakaian. Lebih dari itu tidak baik untuk digunakan lagi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan minyak jelantah secara berulang untuk menggoreng makanan dapat meningkatkan paparan senyawa hasil kerusakan minyak dan dalam jangka panjang tidak baik bagi kesehatan, termasuk berkaitan dengan faktor risiko penyakit tidak menular dan gangguan kesehatan jantung serta pembuluh darah.
Selain persoalan kesehatan, pembuangan minyak jelantah ke saluran air juga dapat menimbulkan persoalan lingkungan. Minyak dapat menempel pada saluran dan mengganggu aliran air serta berpotensi mencemari air dan tanah.
Secara spesifik, Arifuddin juga menyinggung limbah minyak jelantah yang bersumber dari dapur-dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) di Kabupaten Dompu.
Arif menegaskan minyak jelantah dari dapur-dapur MBG hendaknya tidak dimanfaatkan lagi untuk menggoreng makanan di skala rumah tangga maupun diberikan kepada penjual-penjual gorengan. Sebab penggunaan berulang-ulang dapat berisiko terhadap kesehatan tubuh sebagaimana diuraikan di atas. Membuang minyak jelantah secara sembarangan juga berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan.
Apa Solusinya?
Untuk mencegah minyak jelantah dari dapur MBG digunakan lagi atau dibuang sembarangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mengarahkan agar limbah tersebut dikumpulkan dan disalurkan kepada pihak yang dapat mengelolanya. Salah satunya melalui Bank Sampah Induk (BSI) Dompu Green Asri yang telah menyatakan kesiapan menampung minyak jelantah dari dapur-dapur MBG di Kabupaten Dompu.
“Untuk minyak jelantah dari dapur MBG, kami arahkan untuk dijual ke Bank Sampah Induk (BSI) Dompu Green Asri karena bank sampah ini siap menampung minyak jelantah yang berasal dari dapur MBG,” terang Arifuddin.
Langkah tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, tetapi juga mendorong pemanfaatan limbah agar memiliki nilai ekonomi.
Hal yang sama dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, ST. Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan limbah atau sampah yang dihasilkan dari dapur MBG.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan minyak jelantah.
Syaukani mengatakan minyak jelantah dari dapur MBG diarahkan untuk dikelola melalui kerja sama dengan BSI Dompu Green Asri.
Menurutnya, langkah tersebut memiliki manfaat ganda. Selain membantu mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko penggunaan kembali minyak yang sudah tidak layak, pengelolaan minyak jelantah juga dapat memberikan nilai ekonomi.
“Selain menyelamatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan, penjualan minyak jelantah ke bank sampah ini juga bernilai ekonomi sirkular, terutama bagi karyawan di dapur-dapur MBG,” ujarnya.
Direktur BSI Dompu Green Asri, Rony Haryato, SE, yang dikonfirmasi koranlensapos.com, menyatakan kesiapannya untuk menampung minyak jelantah yang dihasilkan dari dapur-dapur MBG di Kabupaten Dompu.
Menurut Rony, minyak jelantah tersebut tidak diambil secara gratis, melainkan dibeli dengan harga Rp3.000 per liter.
Selain minyak jelantah, wadah berupa jeriken yang digunakan untuk menampung minyak juga memiliki nilai ekonomi. Jeriken berkapasitas 20 liter dihargai Rp20 ribu per buah.
Rony menjelaskan, minyak jelantah yang dikumpulkan dari dapur-dapur MBG di Kabupaten Dompu selanjutnya akan dikirim ke Jawa untuk diproses dan didaur ulang menjadi bahan bakar nabati.
“Minyak jelantah dari dapur-dapur MBG di Dompu akan dikirim ke Jawa untuk didaur ulang dan dikonversikan menjadi biosolar,” jelas Rony.
Dengan pola tersebut, minyak jelantah yang sebelumnya berpotensi menjadi limbah pencemar dapat dikumpulkan, memiliki nilai ekonomi, dan selanjutnya dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku energi.
Pengelolaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sirkular, di mana limbah tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. (emo).

Komentar