Pers Diminta Tetap Kritis tanpa Memicu Konflik -->

Kategori Berita

.

Pers Diminta Tetap Kritis tanpa Memicu Konflik

Koran lensa pos
Rabu, 09 September 2026

 

Sarwon Al Khan


Dompu, koranlensapos.com – Pers tetap harus kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, namun pemberitaan tidak boleh justru menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner Lakeynews.com, Sarwon Al Khan, di Dompu, Selasa (8/9/2026).

Mantan jurnalis Lombok Post tersebut menegaskan, jurnalisme damai bukan berarti pers harus menghindari persoalan atau kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, berbagai persoalan tetap harus diungkap secara kritis, tetapi berdasarkan fakta, berimbang, independen, dan mengutamakan kepentingan publik.

“Jurnalisme damai bukan berarti pers kehilangan sikap kritis. Justru kritik tetap harus disampaikan, tetapi berdasarkan fakta, berimbang, dan tidak menjadi pemicu konflik,” katanya.

Menurut Sarwon, jurnalisme damai pada prinsipnya merupakan praktik jurnalistik yang mengedepankan fakta, keberimbangan, solusi, serta mendorong penyelesaian konflik dan kemaslahatan masyarakat.

Pendekatan tersebut, kata dia, bukan berarti pers harus menghindari persoalan. Namun, pemberitaan perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan agar tidak memperbesar masalah di tengah masyarakat.

“Semangatnya adalah meminimalkan kemudaratan, mendorong kemaslahatan, memupuk persaudaraan, mengawal kedamaian, serta tetap merawat nilai-nilai kritis yang konstruktif,” ujarnya.

Sarwon menilai prinsip jurnalisme damai sangat penting diterapkan dalam pemberitaan konflik sosial maupun berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Dalam memberitakan konflik, pers perlu menempatkan peristiwa dalam konteks yang utuh dengan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi.

Tidak hanya mengabarkan peristiwa, media juga perlu mengungkap dampak yang ditimbulkan, korban, kerugian masyarakat, langkah penanganan aparat, serta upaya penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak.

Ia mencontohkan kebijakan redaksi Lakeynews dalam menyikapi sejumlah peristiwa, seperti pemblokiran jalan, penyegelan atau perusakan fasilitas umum, hingga perkelahian antarkampung.

Menurutnya, media perlu melihat konteks dan kepentingan publik sebelum mengangkat sebuah peristiwa agar pemberitaan tidak justru mendorong terulangnya tindakan yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau persoalannya sepele, tetapi kemudian sampai memblokir jalan nasional dan mengganggu kepentingan masyarakat luas, tentu yang perlu kita soroti adalah dampak, korban, kerugian, dan bagaimana masalah itu diselesaikan,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut bukan berarti pers mengabaikan peristiwa atau menutup informasi kepada masyarakat. Peristiwa yang memiliki nilai berita tetap dapat diberitakan dengan menempatkan fakta, konteks, dan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama.

“Yang harus dikedepankan adalah fakta, kepentingan masyarakat dan penyelesaian masalah. Jangan sampai pemberitaan justeru memperbesar persoalan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sarwon menilai aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai dan tidak merugikan kepentingan umum tetap harus mendapatkan ruang pemberitaan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.

“Pers harus memberikan ruang terhadap penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai. Yang perlu dihindari adalah pemberitaan yang membuat tindakan merugikan kepentingan umum seolah-olah menjadi sesuatu yang wajar,” katanya.

Sarwon mengatakan, kondisi aman dan damai akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh pihak memahami posisi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Pers, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat memiliki peran berbeda yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

Berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, kata dia, tetap harus dikritisi secara terbuka dan berbasis fakta. Di antaranya lemahnya respons terhadap aspirasi masyarakat, dugaan ketidakprofesionalan aparat, pelayanan publik yang tidak optimal, persoalan narkoba, hingga konflik di lingkungan pemerintahan.

“Kalau ada anggota DPRD yang dinilai tidak aspiratif, aparat yang tidak profesional, kasus yang menjadi perhatian publik tidak tuntas, atau persoalan lain yang merugikan masyarakat, pers tetap harus mengawalnya. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan memberikan ruang bagi pihak terkait,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sosial dapat semakin besar ketika terjadi ketegangan di antara elite maupun kelompok masyarakat. Perbedaan politik dan kepentingan, misalnya, dapat berkembang menjadi polarisasi di tengah masyarakat.

“Kalau pemimpin tidak kompak, masyarakat bisa ikut terbelah. Karena itu, semua pihak harus mengurangi ego dan arogansi serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Sarwon menyoroti pentingnya profesionalisme insan pers dan aktivis lembaga swadaya masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, pers maupun organisasi masyarakat harus menghindari tindakan intimidatif dan provokatif serta praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada oknum wartawan atau organisasi yang menggunakan profesinya untuk menekan atau mengintimidasi. Itu bukan fungsi pers dan bukan bagian dari kontrol sosial yang sehat,” katanya.

Sarwon menilai, apabila berbagai persoalan dibiarkan berlarut-larut, akumulasi ketegangan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan mengganggu stabilitas sosial.

Karena itu, jurnalisme damai, kata dia, harus berjalan beriringan dengan jurnalisme kritis.

“Jurnalisme damai bukan berarti menghindari persoalan. Pers tetap harus mengungkap persoalan, tetapi dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, prinsip tersebut sejalan dengan semangat Kode Etik Jurnalistik yang mengamanatkan wartawan menghasilkan berita yang independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penerapan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, menurutnya, semakin penting di tengah cepatnya arus informasi melalui media digital dan media sosial.

“Sekarang informasi sangat cepat menyebar. Karena itu, media harus semakin hati-hati. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi atau pemberitaan yang tidak berimbang justru menjadi pemicu masalah di masyarakat,” ujarnya.

Sarwon berharap media dan wartawan di NTB terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.

“Jurnalisme damai adalah komitmen untuk mengurangi ego dan arogansi, meningkatkan solidaritas dan toleransi dalam kebaikan, serta menyadari posisi masing-masing dan menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab,” katanya.

Ia berharap semangat jurnalisme damai dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Dompu dan Bima tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi di NTB.

“Damai Dompu-Bima, damai NTB, dan damai Indonesia,” imbuhnya. (*)