Dompu, koranlensapos.com - Peribahasa "lempar batu sembunyi tangan" sangat cocok dengan ulah remaja di bawah ini. Bukan sekadar bermakna konotatif (kiasan), tetapi denotatif. Pelaku benar-benar melakukan pelemparan batu terhadap korban dan kemudian berupaya menyembunyikan dirinya dari aparat penegak hukum.
Namun berkat kesigapan Tim Jatanras Polres Dompu, kedua remaja yang sama-sama masih berusia 15 tahun itu berhasil diamankan.
Dua pelajar dimaksud berinisial ARW dan MAF. Keduanya beralamat di Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu. Akibat diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berupa pemparan batu, keduanya harus diamankan Tim Jatanras Polres Dompu. Insiden itu terjadi pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban dalam peristiwa ini adalah Syahrul Ramadhan (15), pelajar asal Lingkungan Kandai Satu yang mengalami patah tangan, dan Bima Satria Dinata (15) asal Desa Matua, yang menderita luka robek di pelipis serta lebam di mata.
Peristiwa bermula saat korban bersama dua temannya hendak pulang melewati Jembatan Raba Laju. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan kelompok remaja yang diketahui tergabung dalam geng “SJL (Satu Jalur)”. Salah seorang dari kelompok itu tiba-tiba melempar batu besar ke arah korban hingga terjatuh dan terluka parah.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kerap berkumpul di sekitar simpang tiga Dorongao.
“Setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mengamankan salah satu di rumahnya tanpa perlawanan, dan seorang lainnya kami tangkap di sekolahnya, SMKN 1 Dompu, pada Selasa siang (7/10),” jelas Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan antar pelajar maupun geng remaja yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar bersama-sama mengawasi serta membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Kasi Humas menegaskan gerak cepat Tim Jatanras ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Lebih dari sekadar penegakan hukum, tindakan ini adalah upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Dompu dari jalan kekerasan yang menyesatkan," pungkasnya. (emo).