DP3A Kabupaten Dompu Lakukan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hu'u -->

Kategori Berita

.

DP3A Kabupaten Dompu Lakukan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hu'u

Koran lensa pos
Kamis, 21 Mei 2026

 

Acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.dan anak oleh DP3A Kabupaten Dompu di SMAN 1 Hu'u, Rabu (20/5/2026)




Dompu, koranlensapos.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu melakukan Sosialisasi dan Penandatanganan MEMORANDUM OF AGREEMENT dengan SMA1 Huu tentang penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah. Kegiatan itu berlabgsung di halaman SMAN 1 Hu'u, Rabu (20/5/2026) pagi.

Hadir pada acara dimaksud Kepala DP3A Kabupaten Dompu Miftahul Suadah, ST. MM didampingi Kabid PPA Hj. Sri Wahyuningsih, Camat Hu'u Muhammad Iswan, SKM, Danramil Hu'u Kapten Inf Adisan, Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi, SH, Kepala SMAN 1 Hu'u Titi Sumantri, S. S, beserta dewan guru dan siswa-siswi. Hadir pula Ahli Forensik DP3A Kabupaten Dompu Mahmud Nasrul Habibi, S. Psi, M. ForSc, Bhabinkamtibmas Desa Sawe Aipda Gani, dan para undangan lainnya. 

Kadis P3A Miftahul Suadah, saat membuka acara tersebut menjelaskan sodialisasi dilakukan guna meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih kerap terjadi di Kabupaten Dompu. 

Pejabat eselon II yang familiar disapa Acha Suad ini menyebutkan jumlah anak di Kabupaten Dompu sekitar 60 ribu jiwa baik laki-laki maupun perempuan. Semua anak wajib mendapatkan pengawasan dan perlindungan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan baik yang dilakukan sesama usianya maupun orang dewasa. 

""Dari bulan Januari sampai bulan Mei tahun ini sudah ada 35 kasus  kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Dompu," sebutnya.

Dilanjutkan Kadis, kasus pernikahan anak juga masih banyak terjadi di Kabupaten Dompu. Di tahun 2026 ini hingga bulan Mei ini sudah tercatat 4 kasus pernikahan anak di Kecamatan Hu'u. Sedangkan di Kecamatan Pajo sudah ada 5 kasus. Hal ini juga patut mendapat perhatian untuk bersama mencegah dan meminimalisirnya.

Mengapa pernikahan dini tidak boleh dilakukan? 
Salah satu alasan pentingnya karena sangat berisiko bagi ibu yang harus melahirkan di usia masih sangat muda. Organ reproduksi wanita yang menikah di usia belum dewasa masih lemah. Dampaknya risiko kematian saat melahirkan sangat rentan. Selain itu, anak yang dilahirkan dikhawatirkan akan mengalami stunting. 
"Untuk itu mari kita buka mata dan hati kita dengan apa yang sedang terjadi di daerah kita. 
Pernikahan usia dini disebabkan oleh perilaku anak-anak kita sendiri seperti hamil di luar nikah," ujarnya.

Kadis kemudian mengingatkan para pelajar untuk membatasi diri dalam pergaulan dengan lawan jenis.
"Kejarlah cita-cita kalian dan hindari pergaulan bebas yang bisa menghambat tercapainya cita-cita kalian," pesannya.

 Para orang tua diingatkan untuk benar-benar memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang membawa banyak dampak negatif bagi mereka. Salah satunya adalah hamil di luar nikah bagi anak perempuan. Pengawasan juga tidak terkecuali kepada anak laki-laki agar tidak salah dalam pergaulan.

Pengawasan dan perhatian dari para guru pun sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya pergaulan negatif di kalangan pelajar (remaja).


Sementara itu, Ahli Forensik DP3A Kabupaten Dompu Mahmud Nasrul Habibi, S. Psi. M. ForSc, menyampaikan beberapa persoalan yang muncul saat ini. Maraknya tingkat kejahatan oleh anak di bawa umur harus mendapatkan perhatian bersama semua elemen, terutama.para orang tua.

"Mulai dari sekarang kita harus betul betul awasi putra dan putri kita," pintanya. 

Pada kesempatan.yang sama, Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi, SH, mengatakan bahwasanya anak anak remaja saat ini masih labil. Maka perlu dilakukan pengawasan orang tua sehingga anak anak menjadi penerus yang bisa dibanggakan. 
"Saya menginginkan adik-adikku sekalian agar bisa sukses meraih apa yang dicita-citakan," harapnya.

 Perwira Polisi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Dompu ini mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah sampai larut malam. 
"Karena saya menyaksikan sendiri bahwa masih banyak anak-anak yang masih sekolah itu nongkrong sampai larut malam di depan Minimarket Alfamart dan di tempat lain. 
Harapan saya agar kegiatan nongkrongan malam dikurangi karena tidak bagus untuk kesehatan dan yang pasti dapat menimbulkan gejolak aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pinta Kapolsek. 


Danramil Hu'u Kapten Inf. Adisan dalam sambutannya  merasa bangga kepada anak anak yang bersekolah di SMAN 1 Hu'u. "Karena anak-anak kita ini memiliki cita cita yang besar," kata Kapten Adisan.

Mantan Pasi Intel Kodim 1614 Dompu itu menegaskan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemberlakuan jam malam.

"Kebijakan pemberlakuan jam malam ini harus kita dukung bersama untuk mengurangi terjadinya tindak kriminalitas di kalangan remaja," tandasnya.


Camat Hu'u Muhammad Iswan, SKM, pada momen tersebut meminta kepada anak-anak untuk menghindari pergaulan yang negatif.  Supaya pandai-pandai bergaul dan memilih teman, sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan tindak kriminal lainnya. 
"Anak anakku sekalian perjalanan kalian masih panjang jangan sampai salah langkah dalam melakukan aktivitas baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, jangan sekali-sekali untuk mencoba mengkonsumsi narkotika dan jenis lainnya, karena akan dapat menghancurkan hidup kalian," pinta Dae Weo, sapaan familiarnya.

Disebutnya dalam waktu dekat Muspika Kecamatan Hu'u akan melakukan Razia Knalpot brong/racing. Hal ini dimaksudkan menjawab keresahan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Acara sosialisasi Pencegahan dan Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Satuan Pendidikan ini sekaligus dirangkaikan dengan Penguatan Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Ana, serta Penandatanganan Agreement antara DP3A Kabupaten Dompu dengan Satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMAN 1 Hu'u. (Fan).