
Dompu, koranlensapos.com - Dana transfer dari pusat ke daerah kembali mengalami pengurangan di tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini berlaku secara nasional. Semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Tidak terkecuali Kabupaten Dompu NTB.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus yang dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya penurunan dana transfer dari pusat ini. Menurutnya hal ini akan berdampak pada pembelanjaan dan pembangunan infrastruktur serta pengeluaran lainnya. Tetapi karena ini sudah menjadi ketetapan dari pusat, maka harus diterima dengan lapang dada.
"Bagaimana lagi ini sudah menjadi keputusan. Kita sebagai pemerintah di daerah hanya menjalankan apa yang menjadi perintah dari atas," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan usai Upacara HUT ke-80 TNI di Makodim 1614/Dompu, Minggu (5/10/2025).
Menyikapi hal demikian, lanjutnya Pemda Dompu harus menggunakan anggaran yang ada dengan sehemat mungkin.
'Kita harus dapat memaksimalkan anggaran yang apa adanya ini. Kita harus membatasi diri dalam pengeluaran, belanja daerah dan lain-lain," jelasnya.
Bupati menekankan agar dalam pelaksanaan program menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Yang selama ini perjalanan dinas dan lain-lain kita harus bisa lebih hemat. Artinya menyesuaikan dengan anggaran yang ada ini sembari kita menunggu bagaimana kebijakan lebih lanjut dari pusat dalam hal ini Menteri Keuangan," tandasnya.
Dilanjutkan Bupati Bambang, upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi suatu keniscayaan untuk menambah fiskal daerah. Disebutnya ada beberapa sektor yang berpotensi meningkatkan PAD di Kabupaten Dompu. Di antaranya sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
"Kalau tambang belum lah. Masih jauh kita," ucapnya.
Terkait efisiensi anggaran, Bupati menyinggung pula soal perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Disebutnya perampingan OPD ini sedang dilakukan pengkajian dan analisis dengan Pemerintah Provinsi.
"Kalau perampingan OPD berdampak banyak pada efisiensi akan kita lakukan karena itu salah satu cara. Tapi kalau perampingan dampaknya sedikit ngapain juga kan begitu.
Ini lagi dalam kajian kita. Kita lagi menunggu hasil kajian provinsi. Hasil kajian provinsi mengenai perampingan kita coba pelajari menyesuaikan dengan kondisi kita," ulasnya.
Menurut bupati yang berlatar belakang pengusaha ini, pengurangan dana transfer pusat ini harus dimaknai secara positif agar daerah bisa lebih mandiri. Daerah harus berpikir keras untuk lebih berinovasi menggali potensi yang dimiliki untuk meningkatkan PAD.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni yang dikonfirmasi koranlensapos.com mengungkapkan pengurangan dana transfer tahun 2026 jika dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp. 199,3 M atau 16,4%.
"Secara keseluruhan jika dibanding tahun 2025 transfer pemerintah pusat ke pemda dompu untuk tahun 2026 berkurang sebesar 199,3 M," ungkapnya.
Syahroni secara gamblang membeberkan persentase pengurangan dana transfer tersebut. Dana Bagi Hasil (DBH) turun 87,78%, Dana Alokasi Umum (DAU) turun 11,13% alokasi DAK FISIK turun 91,9% alokasi DAK Non Fisik naik 38,82% dan alokasi Dana Desa (DD) turun 13,46%.
Dengan adanya pengurangan tersebut di atas, lanjutnya bisa dipastikan ruang fiskal dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026 akan semakin sempit.
"Yang paling penting tentu adalah semua pihak harus realistis dalam memandang belanja APBD dengan meminimalisir belanja-belanja yang tidak urgen," pintanya.
Di sisi lain, ungkapnya, adanya kebijakan-kebijakan terkait belanja pegawai yang senantiasa "menggerus" porsi APBD tentu akan menjadi beban tersendiri dan membuat kapasitas fiskal kian terbatas. (emo).