Dompu, koranlensapos.com – Tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berkontribusi langsung terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda, Siti Masitah, mengungkapkan bahwa realisasi PAD dari sektor PBG telah melampaui target yang ditetapkan. Target PAD sebesar Rp1 miliar akhirnya terlampaui dengan realisasi mencapai Rp1,06 miliar atau meningkat 6 persen.
“Alhamdulillah, berkat kesadaran masyarakat, realisasi PAD kita dari sektor PBG melampaui target,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, target awal PAD tahun 2025 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp500 juta. Namun, pada pembahasan anggaran perubahan, target tersebut dinaikkan menjadi Rp1 miliar dan berhasil dicapai bahkan terlewati.
Masitah menjelaskan, PBG merupakan perubahan nama dari IMB sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja tahun 2021. Berbeda dari IMB yang sebelumnya diproses manual dan berlaku 10 tahun, kini PBG diajukan secara online.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) disebut turut mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi maupun melakukan pengurusan PBG. Proses pendaftaran dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai instansi teknis yang melakukan survei kelayakan. Selanjutnya, verifikasi dan penerbitan izin dilakukan oleh DPMPTSP Dompu.
“Semua proses sudah terintegrasi secara online antara dinas teknis dan DPMPTSP,” jelasnya.
DPMPTSP Dompu disebut terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan capaian PAD, terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Pihaknya optimistis realisasi PAD masih dapat meningkat hingga akhir Desember 2025.
“Masih ada sekitar 25 hari lagi, insya Allah masih bisa naik,” pungkasnya. (emo).

Komentar