
Dompu, koranlensapos.com - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu didominasi kasus narkoba. Jumlahnya mencapai 60%.
Hal itu diungkapkan Kalapas Kelas IIB Dompu, Arya Galung saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan Apel Pemberian Remisi, Ahad (17/8/2025).
Disebut Kalapas, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIB Dompu saat ini sebanyak 559 orang. Kasus narkoba mendominasi hingga 60%.
"Untuk WBP di sini kebanyakan kasus narkoba, 60 persen," ungkapnya.
Selain kasus narkoba, lanjutnya ada juga karena kasus pidana umum. Namun Kalapas tidak merinci lebih jauh jenis-jenis kasus pidana umum dimaksud dan jumlahnya.
Kalapas mengemukakan kapasitas hunian Lapas Dompu sebenarnya hanya untuk 147 orang. Namun realitanya saat ini jumlah WBP sebanyak 559 orang. Dengan demikian terjadi over kapasitas mencapai sekitar 200%.
Disebutnya jumlah tersebut di atas termasuk WBP Pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Kendati terjadi over kapasitas, pelayanan terhadap seluruh WBP tetap dilaksanakan dengan baik sesuai instruksi pimpinan di tkngkat pusat maupun provinsi. (emo).