Dompu, koranlensapos.com - Camat Pajo, Imran berharap kepada pemerintah agar melegalkan status tambang rakyat yang berlokasi di Doro Pajo.
"Kami selaku pemerintah yang ada di kecamatan mengharapkan kepada pemerintah untuk melegalkan tambang rakyat di Doro Pajo itu," ungkap Camat Pajo kepada koranlensapos.com di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025) kemarin.
Dikatakan Camat, masyarakat di 6 desa yang berada di Kecamatan Pajo sudah menikmati hasil dari pertambangan yang masih berstatus ilegal itu. Efek dominonya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sangat dirasakan. Perputaran roda ekonomi masyarakat di Kecamatan Pajo sangat cepat sebagai dampak positif dari keberadaan tambang itu. Hal itu juga berdampak pada menurunnya tingkat kriminlitas yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dulu sebelum adanya tambang kotak amal di masjid saja dicuri. Alhamdulillah setelah adanya tambang ini anak-anak muda sibuk bekerja yang menghasilkan uang," sebut PNS yang pernah berdinas di Dinas PUPR serta Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu ini.
Dengan adanya aktivitas tambang ini, lanjutnya, masyarakat tidak lagi membebani negara dengan permohonan bantuan sosial dan sejenisnya.
"Masyarakat bisa hidup mandiri dan tidak menggantungkan diri pada pemerintah," ucapnya.
Diakuinya proses melegalisasi tambang rakyat ini bukan perkara mudah. Banyak proses yang harus dilalui karena ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Namun demikian, demi kepentingan hajat hidup masyarakat banyak, usulan kepada pemerintah ini harus dilakukannya. Bahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Dompu guna membahas proses legalisasi tambang rakyat di Doro Pajo ini. RDP ini dipimpin Ketua DPRD Dompu, Muttakun yang didampingi Ahmad Dul Rifaid (Anggota DPRD Kabupaten Dompu Utusan Dapil Pajo-Hu'u).
"Mudah-mudahan ini mendapat perhatian dari pemerintah," harapnya.
Menurutnya bila tambang rakyat itu dilegalkan, masyarakat bisa lebih nyaman dalam bekerja mencari nafkah. Juga akan berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (emo).