Kantor Baru Wali Kota Mataram Penggerak Pertumbuhan Ekonomi atau Sekadar Gedung Birokrasi? -->

Kategori Berita

.

Kantor Baru Wali Kota Mataram Penggerak Pertumbuhan Ekonomi atau Sekadar Gedung Birokrasi?

Koran lensa pos
Senin, 16 Februari 2026



Oleh : Nurhidayah, ST (Mahasiswa Semester 2, Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Muhammadyah Mataram)


Pembangunan kantor baru Pemerintah Kota Mataram di kawasan Lingkar Selatan menghadirkan dilema klasik pembangunan daerah, terkait apakah belanja infrastruktur pemerintahan merupakan investasi strategis bagi pertumbuhan ekonomi atau sekadar simbol kekuasaan birokrasi yang mahal?
Gedung baru berlokasi di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, ini dipastikan mulai berfungsi sebelum bulan suci Ramadan Tahun 2026. Peletakan batu pertama oleh Wali Kota Mohan Roliskana pada April 2025 menandai dimulainya proyek multiyear yang diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp 58 miliar. Bangunan tersebut direncanakan menggantikan kantor lama yang rusak akibat gempa 2018 dan dinilai sudah tidak layak serta  daya tampung tidak cukup dengan jumlah ASN baik PNS dan PPPK. 
Kantor Wali Kota Mataram yang telah terbangun pada tahap awal ini juga direncanakan menjadi pusat kawasan pemerintahan baru di Kota Mataram. Pemusatan fungsi administrasi di lokasi tersebut diharapkan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah sekaligus mendorong terbentuknya klaster layanan publik yang lebih terintegrasi. Dalam tahap awal, Dinas Kominfo Kota Mataram akan menjadi instansi pertama yang menempati gedung baru tersebut.
Namun persoalan yang lebih mendasar bukanlah bangunan fisiknya, melainkan dampaknya terhadap struktur ekonomi kota.

Dari perspektif ekonomi wilayah, pusat pemerintahan baru berpotensi menjadi growth pole atau kutub pertumbuhan. Teori François Perroux menjelaskan bahwa pembangunan tidak berlangsung merata, melainkan bertumpu pada pusat aktivitas ekonomi yang kemudian menyebarkan dampak ke wilayah sekitarnya (spread effect). Kantor wali kota baru dapat memicu pertumbuhan kawasan melalui peningkatan arus manusia, jasa, dan aktivitas ekonomi. Pegawai, tamu dinas, pelaku usaha, hingga masyarakat yang mengurus administrasi akan menciptakan permintaan terhadap makanan, transportasi, penginapan, percetakan, hingga layanan digital.
Namun teori yang sama juga mengingatkan resiko backwash effect, yaitu penarikan sumber daya dari wilayah lain tanpa pemerataan manfaat. Tanpa perencanaan ruang yang inklusif, kawasan kantor baru dapat berkembang menjadi enclave birokrasi yang ramai pada jam kerja, sepi setelahnya, dan minim dampak bagi masyarakat sekitar.
Di sinilah peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi krusial. UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung ekonomi perkotaan Indonesia. 
Kantor wali kota baru harus didesain sebagai pusat ekonomi pro rakyat yang mampu menambah peluang usaha bagi koperasi kecil dan usaha perempuan. Tanpa integrasi tersebut, konsumsi yang tercipta justru berpotensi terserap oleh pelaku usaha besar, bukan ekonomi lokal.

Konsep sustainable development menuntut keseimbangan tiga pilar yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dari sisi ekonomi, proyek harus menghasilkan nilai tambah jangka panjang, bukan sekadar belanja konstruksi. Dari sisi sosial, pembangunan kantor wali kota baru harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk kelompok rentan. Dari sisi lingkungan, pembangunan perlu meminimalkan dampak ekologis melalui efisiensi energi, ruang terbuka hijau, dan sistem transportasi yang berkelanjutan.
Dalam perspektif keilmuan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) yang terintegrasi dengan Ilmu Lingkungan, kompleks pemerintahan baru idealnya menjadi model eco-government complex. Artinya, bukan hanya pusat administrasi, tetapi simpul kota berkelanjutan yang hidup sepanjang waktu. 
Tata guna lahan perlu mendukung fungsi campuran (mixed use), konektivitas transportasi publik, fasilitas pejalan kaki, serta ruang interaksi sosial. Pendekatan ini sejalan dengan konsep kota kompak (compact city) yang mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi lokal.
Dari sudut pandang ilmu lingkungan, pusat pemerintahan baru juga berimplikasi pada jejak karbon, konsumsi energi, dan perubahan tutupan lahan. Integrasi prinsip bangunan hijau seperti efisiensi energi, pengelolaan air hujan, dan pengurangan limbah secara kompleks merupakan contoh nyata komitmen terhadap ekonomi hijau dan biru yang selama ini digaungkan.
Isu efisiensi anggaran menambah kompleksitas perdebatan. Di satu sisi, proyek bernilai 58 miliar rupiah pada tahap awal ini dan akan menghabiskan anggaran sampai kisaran 200 miliar dapat dipandang sebagai pemborosan, ketika kebutuhan publik lain masih mendesak. Di sisi lain, investasi infrastruktur publik dapat menjadi stimulus ekonomi apabila dirancang secara tepat dan inklusif. Kuncinya terletak pada apakah proyek tersebut mampu menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang luas.

Efisiensi tidak selalu berarti mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat maksimal. Jika kantor baru wali kota Mataram mampu menumbuhkan klaster UMKM, memperluas lapangan kerja, meningkatkan nilai ekonomi kawasan dan wajah baru Kota Mataram sebagai Pusat Ibu Kota Provinsi NTB Mendunia, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik, maka proyek ini dapat dibaca sebagai investasi strategis, bukan pemborosan.
Sebaliknya, tanpa strategi integrasi ekonomi lokal, gedung tersebut berisiko menjadi simbol ketimpangan yang meperlihatkan megah secara fisik, tetapi minim dampak sosial. Dalam konteks kota berkembang seperti Mataram, pembangunan yang tidak sensitif terhadap struktur ekonomi rakyat justru dapat memperlebar jurang antara sektor formal dan informal.
Karena itu, kebijakan pendukung menjadi faktor penentu. Pemerintah Kota Mataram perlu menyiapkan regulasi zonasi yang pro-UMKM, program inkubasi usaha di sekitar kawasan, kemitraan dengan koperasi lokal, serta penataan pedagang kaki lima yang manusiawi, bukan represif. Pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan akan memastikan pembangunan menjadikan warga sebagai subjek pembangunan.
Pada akhirnya, kantor wali kota baru Kota Mataram akan dinilai bukan dari kemegahan arsitekturnya, melainkan dari dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari warga. Apakah  menghadirkan peluang usaha bagi produk lokal? Ataukah hanya menjadi monumen birokrasi yang terpisah dari denyut ekonomi rakyat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah proyek ini menjadi katalis transformasi ekonomi kota atau sekadar catatan belanja dalam dokumen anggaran. Di tengah tuntutan pembangunan berkelanjutan dan efisiensi fiskal, Mataram membutuhkan lebih dari sekadar gedung baru yaitu membutuhkan pusat pemerintahan yang hidup, inklusif, dan berpihak pada masa depan ekonomi warganya.