Pencanangan Desa Saneo sebagai Desa Cantik di Kabupaten Dompu tahun 2024 yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (11/9/2024)
Koranlensapos.com - Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB dicanangkan sebagai DESA CANTIK (Desa Cinta Statistik) Kabupaten Dompu tahun 2024.
Pencanangan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (11/9/2024) yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan penandatangan komitmen Program Desa Cantik oleh para pejabat terkait.
Kepala BPS Kabupaten Dompu,
Ahwan Hadi menyampaikan pencanangan ini bertujuan untuk menetapkan Desa Saneo sebagai Desa Cantik Kabupaten Dompu Tahun 2024 dan juga untuk menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan OPD.
"Pelaksanaan Program Desa Cantik sudah mulai dilakukan pada bulan Mei tahun 2024, dimulai dengan pemilihan desa/ kelurahan yang memenuhi kriteria sehingga terpilihlah satu desa yakni Desa Saneo di Kecamatan Woja," ujarnya.
Dikatakannya penetapan Desa Saneo sebagai Desa Cinta Statistik Kabupaten Dompu Tahun 2024, didasarkan pada beberapa kriteria.
Pertama, data Industri Mikro dan Kecil (IMK) menunjukkan Desa Saneo berpotensi pada industri Muna Pa’a sehingga perlu diekspos melalui data-data yang disediakan;
Kedua, Keberadaan potensi wisata yang perlu dikembangkan;
Ketiga, Jarak desa Saneo dengan pusat Kabupaten Dompu cukup dekat, sehingga memudahkan dalam melakukan koordinasi; dan
Keempat, Kesediaan aparatur desa dalam penyelenggaraan statistik di tingkat desa cukup tinggi.
"Di Desa Saneo terdapat mitra statistik yang berpengalaman dalam kegiatan statistik di BPS Kabupaten Dompu," sebutnya pula.
Diharapkannya seluruh desa/kelurahan lain di Kabupaten Dompu menjadi desa yang cinta statistik sehingga mendapatkan satu data yang tidak hanya bisa diakses di desa tersebut tetapi juga di wilayah lain.
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.
"Oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan," jelas Bupati.
Dilanjutkan Bupati, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, BPS sebagai pemegang amanat pembinaan perstatistikan di Indonesia senantiasa melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standarisasi dengan seluruh penyelenggara kegiatan statistik. Salah satu kegiatan yang dicanangkan oleh BPS adalah program Desa CANTIK (Program Desa Cinta Statistik).
"Pencanangan Desa Saneo sebagai desa CANTIK ini diharapkan dapat memberikan output yang positif untuk semua pihak, baik dari penyedia data hingga pengguna data. Program desa CANTIK ini diharapkan mampu menciptakan satu data desa Indonesia di Kabupaten Dompu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia mengenai kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," harapnya.
Memungkasi sambutannya, Bupati AKJ berharap keberhasilan program Desa CANTIK di Desa Saneo dapat memberikan motivasi pada desa/kelurahan lain untuk menduplikasi program desa CANTIK ini untuk menyediakan data statistik yang berkualitas dalam mendukung desa/kelurahan masing-masing.
Sebelumnya Kepala BPS NTB, Wahyuddin, menjelaskan desa/kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan daerah dan ujung tombak data sentral statistik.
Validitas data akan akan mememgaruhi terhadap kualitas data. Data yang berkualitas, akan berdampak pula pada perencanaan pembangunan yang berkualitas serta tepat sasaran.
Kegiatan itu dihadiri pula oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, Dandim 1614/Dompu diwakili Danramil 01/Dompu, Kapten Kav. M. Kasim, Kapolres Dompu diwakili Kabag Sumda AKP Jaelani, para Pimpinan OPD, para Camat serta para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Woja. (emo).