Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Lapangan Beringin Pendopo Bupati Dompu, Senin pagi (7/8/2023) berlangsung Apel Pencanangan Gerakam Pembagian dan Pemasangan 10 Juta Bendera Merah Putih.
Apel tersebut menindaklanjuti surat Kemendagri dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023.
Apel dipimpin langsung Bupati Dompu, H. Kader Jaelani. Pemimpin Upacara Kepala Bakesbangpol H. Albuhairum. Pembaca doa Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu KH. Mokh. Nasuhi.
Terlihat hadir Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, Ketua DPRD H. Andi Bachtiar, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, Kapolres AKBP Zulkarnain, Sekretaris Daerah Gatot Gunawan PP, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Asisten, Staf Ahli dan Kabag. Lingkup Setda Dompu, dan Pimpinan OPD se Kabupaten Dompu serta sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula para anggota Paskibraka Kabupaten Dompu 2023 yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2023 yang akan datang.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan bahwa memperhatikan tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang telah dimulai dan mengantisipasi adanya gerakan-gerakan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri yaitu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum kembali melaksanakan gerakan pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023.
"Bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia," jelas Bupati.
Dikatakannya gerakan pembagian Bendera Merah Putih secara nasional dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023.
"Pelaksanaan pembagian Bendera Merah Putih bertujuan untuk menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta dalam melaksanakan gerakan pembagian Bendera Merah Putih," paparnya.
Sedangkan tema HUT RI ke-78 tahun 2023 yakni “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” bertujuan meningkatkan semangat Patriotisme dan kebanggaan sebagai bangsa yang merdeka.
"Oleh karena itu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 wib, selama 3 menit, sejenak kita menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Selanjutnya momentum menyambut hari Kemerdekaan RI ke-78, yang menjadi perhatian bersama seluruh instansi pemerintah dan swasta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya.
"Saat ini berdasarkan pantauan Bakesbangpol lebih kurang 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar Bendera Merah Putih sudah terpasang di semua wilayah kabupaten Dompu," sebut Bupati Kader Jaelani.
Dilihat dari kuantitasnya jumlah tersebut belum optimal. Oleh karena itu Bupati memerintahkan kepada seluruh Sat Pol PP dan jajarannya, para Camat, para Kepala Desa, dan Lurah untuk selalu patroli turun ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga mengibarkan Bendera Merah Putih, dengan melibatkan Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing untuk memastikan seluruh penduduk telah mengibarkan Bendera Merah Putih.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati mengingatkan kepada masyarakat khususnya ASN kabupaten Dompu untuk mengisi Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78, mengajak kepada semua pihak menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Apalagi menjelang Pilkades serentak di 33 desa tahun ini, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun depan, mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karena itu akan dapat memecah persatuan dan kesatuan antar sesama," ajak Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kader Jaelani membagikan bendera Merah Putih kepada para Camat untuk dipasang dan dikibarkan di wilayah kerja masing-masing.(emo).