Kadis P3A Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah saat menyajikan materi sosialisasi pengasuhan positif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu, Jumat (28/8/2026)
Dompu, koranlensapos.com – Rumah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak mendapatkan kasih sayang, rasa aman dan keteladanan. Karena itu, orang tua diminta tidak mempertontonkan pertengkaran di hadapan anak-anak.
Pesan tegas tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, saat memberikan sosialisasi tentang pengasuhan positif guna mencegah kekerasan terhadap anak di Kantor Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Jumat (28/8/2026).
“Stop bertengkar di depan anak-anak,” pesan Suad kepada para orang tua yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, anak merupakan peniru. Apa yang dilihat dan didengarnya di dalam rumah dapat memengaruhi pembentukan karakter serta perilakunya.
Pertengkaran orang tua yang terus disaksikan anak, kata Suad, bukan persoalan sepele. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan emosional anak dan berpotensi mendorong munculnya perilaku negatif.
“Anak-anak yang melakukan kekerasan, perkelahian, narkoba, pernikahan dini dan lain-lain karena sering menyaksikan orang tuanya bertengkar di rumah sehingga berpengaruh pada karakter anak,” bebernya.
Benteng Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga
Sosialisasi tersebut digelar IISWARA Kabupaten Dompu bersama DP3A Kabupaten Dompu. Sekitar 30 warga, yang didominasi kaum ibu, hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung secara dialogis dan interaktif.
Sebelum menyampaikan materi, Suad mengajak peserta merefleksikan perhatian mereka terhadap anak dengan sebuah pertanyaan sederhana.
“Siapa yang punya anak remaja? Apakah mencari tahu keberadaan anaknya ketika berada di luar rumah?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengingatkan para orang tua bahwa pengasuhan anak tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan, pakaian dan pendidikan. Anak juga membutuhkan perhatian, komunikasi dan rasa aman.
Suad mengatakan, pola pengasuhan dalam keluarga sangat menentukan pembentukan karakter anak. Anak harus dibesarkan dengan kasih sayang, kelembutan dan kebahagiaan, bukan dengan kekerasan fisik maupun mental.
“Kalau ada yang keliru dalam pola asuh anak harus kita luruskan,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewajiban menjaga dan mengawasi pemenuhan hak anak dan perempuan. Namun, benteng perlindungan pertama dan utama tetap berada di dalam keluarga.
“Pengasuhan positif harus didapatkan anak dalam keluarganya,” ucapnya.
Karena itu, komunikasi antara orang tua dan anak harus dibangun dari hati ke hati. Dalam bahasa daerah Dompu dikenal dengan ungkapan “rere ra ngoa ra tei kataho.”
Pendekatan kepada anak, kata Suad, bukan dilakukan dengan pukulan, cubitan maupun bentakan.
“Peluk anak-anaknya. Tanyakan kabarnya,” pesannya.
Kekerasan Sering Berawal dari Pola Asuh
Suad mengingatkan, kekerasan terhadap anak sering kali terjadi tanpa disadari oleh orang tua.
Bentakan, pukulan, cubitan, mempermalukan anak, mengancam, mengabaikan kebutuhan anak hingga kurangnya pengawasan merupakan bentuk pola pengasuhan yang dapat berdampak buruk terhadap perkembangan anak.
Karena itu, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari rumah melalui pengasuhan positif.
Pengasuhan positif, antara lain, dilakukan dengan menghargai anak sebagai individu, memberikan kasih sayang dan rasa aman, mendengarkan serta memahami perasaannya, memberikan batasan dan aturan secara tegas tanpa kekerasan, serta mengajarkan disiplin tanpa hukuman fisik maupun penghinaan.
Orang tua juga perlu mendorong anak bertanggung jawab sesuai usianya dan memberikan contoh perilaku yang baik.
Yunita: Anak adalah Peniru Ulung
Sementara itu, Ketua IISWARA Kabupaten Dompu, Yunita Chairani, menegaskan bahwa anak merupakan titipan Allah sekaligus aset yang sangat berharga, bukan hanya bagi keluarga tetapi juga bagi bangsa dan negara.
Menurutnya, keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Apa yang baik maupun buruk pertama kali dikenal anak dari lingkungan rumah.
“Anak harus mendapatkan pengasuhan yang positif dari orang tuanya di rumah,” kata istri Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun itu.
Yunita menekankan pentingnya perhatian dan kasih sayang dalam pengasuhan. Orang tua harus menghindari kekerasan fisik, psikis maupun verbal terhadap anak.
Pengasuhan positif di dalam keluarga, lanjutnya, akan menjadi benteng bagi anak dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif dari luar.
Anak yang tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang dan kelembutan akan belajar memperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Sebaliknya, anak yang kurang mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang baik di rumah lebih rentan mencari kenyamanan di luar keluarga.
Di hadapan peserta, Yunita juga mengingatkan besarnya pengaruh gadget terhadap perkembangan anak.
Arus teknologi dan informasi yang begitu mudah diakses melalui telepon seluler dapat membawa dampak positif maupun negatif. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan anak dalam perjudian online.
“Menurut data Kementerian Kominfo ada sekitar 200 ribu anak Indonesia terjerumus judi online,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta orang tua tidak sembarangan memberikan handphone kepada anak dan tetap melakukan pendampingan serta pengawasan.
Yunita kemudian menggarisbawahi tiga hal penting dalam pengasuhan positif.
Pertama, orang tua harus menjadi pendengar yang baik.
“Jangan sampai anak berkeluh kesah kepada temannya,” pesannya.
Kedua, orang tua harus menjadi teladan.
“Karena anak adalah peniru ulung. Mereka akan meniru apa yang dilakukan orang tuanya,” ujarnya.
Ketiga, mendidik anak dengan kasih sayang.
“Anak jangan dibentak-bentak apalagi dipukul,” pintanya.
“Kamoci Rahi, Kamoci Wei, Kambeke Ana”
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Kelembagaan dan Kesetaraan Gender DP3A Kabupaten Dompu, Neny Andriany Karmila, dan Psikolog Mahmud Nasrul Habibi, turut memaparkan penguatan ketahanan keluarga melalui slogan DP3A Kabupaten Dompu, “Kamoci Rahi, Kamoci Wei, Kambeke Ana.”
Slogan berbahasa Dompu tersebut mengandung pesan tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan memberikan perhatian kepada anak.
“Kamoci Rahi” bermakna menjaga suami. Pesannya adalah bagaimana suami-istri membangun hubungan yang saling mencintai, memberikan kenyamanan dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Sedangkan “Kamoci Wei” bermakna menjaga istri. Suami diharapkan memberikan perhatian, kasih sayang, perlakuan yang baik serta memenuhi tanggung jawabnya sehingga istri merasa nyaman dan bahagia dalam rumah tangga.
Sementara “Kambeke Ana” bermakna memberikan perhatian dan kepedulian kepada anak-anak.
Orang tua diminta memastikan anak merasa nyaman berada di rumah. Ketika anak berada di luar rumah, terutama pada malam hari, orang tua harus mengetahui keberadaannya dan mengingatkan anak untuk segera pulang agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
Di Kabupaten Dompu sendiri, tantangan perlindungan anak masih cukup kompleks. Di antaranya kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum, kasus pemanahan, penggunaan NAPZA dan minuman keras, pergerakan geng anak, pernikahan anak, penggunaan kendaraan tanpa pengawasan serta berbagai bentuk eksploitasi.
Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga harus menjadi benteng pertama perlindungan anak.
Kegiatan yang digelar IISWARA bersama DP3A Kabupaten Dompu tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Mangge Asi.
Kepala Desa yang diwakili Ketua BPD, Muhammad Salahuddin, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap materi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengasuhan positif serta perlindungan anak.
Pada akhirnya, pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sederhana namun sangat penting: anak membutuhkan rumah yang aman, bukan rumah yang dipenuhi pertengkaran. Anak membutuhkan teladan, bukan bentakan. Dan perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga. (emo).

Komentar