Pemkab Dompu Selenggarakan Rakor Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak 2022

Kategori Berita

.

Pemkab Dompu Selenggarakan Rakor Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak 2022

Koran lensa pos
Kamis, 08 September 2022

 

Pelaksanaan Rakor Satgas PPA Tingkat Kabupaten Dompu di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Rabu (7/9/2022)


Dompu, koranlensapos.com  -Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Dompu tahun 2022.

Kegiatan yangdiinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu itu berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Rabu (7/9/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, SH, Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun, Kasi Pidum kejari Dompu Islamiyah, SH, Kepala DP3A Dompu Hj. Daryati Kustilawati, MM, Kabid Sosbud Bappeda dan Litbang Arman, SE, Abdul Majid, SE (DPPKB), Kadisnakertrans Syamsul Ma'arif, ST, Rosiana, ST (Dinsos) Dompu, Muh. Sadik, S. Pd (Dinas Dikpora), Nur Insani, SE (Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil), Agus Mulyadin (DPMPD), Drs. MJ. Martono (Bakesbangpol), Hj. Siti Nursiah (Diskominfo), Suryansyah (Diskominfo), Camat Woja Suherman, S. Pt, Camat Dompu Syahudin Abi, M. Ak, Camat Hu'u Muhtar, S. Sos, Sekretaris Camat Pekat , Camat Manggelewa H. Sudirman, Camat Kilo, Dra Nuraimah, Camat Kempo Drs. Budi Rahman,  Kepala UPTD PPA Utari Rahmiati, SE, Aisyah Ekawati (YBC), M. Zaelany (LPA), dan lainnya.


Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati yang memandu kegiatan tersebut dalam prolognya menyampaikan bahwa Perempuan dan anak merupakan bagian dari warga
Negara Indonesia yang mempunyai hak  sama dengan yang lain. Hak perempuan dan anak juga merupakan
hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi bukan hanya oleh pemerintah namun juga masyarakat dan keluarga. Perempuan dan anak juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala permasalahan yang melanggar hak asasi manusia seperti kekerasan dengan segala bentuk dan jenisnya yang merendahkan derajat manusia dan diskriminasi di segala bidang pembangunan, serta perampasan hak milik merupakan hak yang harus dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat. Kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus
mendapatkan perhatian, baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial.
Untuk itu dibutuhkan koordinasi dan sinergisitas lintas sector dalam pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Dompu.

Terkait itu pula, ada 5 (lima) hal yang menjadi penekanan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kelima hal dimaksud adalah :

Pertama, Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan;
Kedua, Peningkatan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak;
Ketiga,  Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak;
Keempat, Penurunan Pekerja Anak; dan 
Kelima, Pencegahan Perkawinan Anak.


Selanjutnya dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik maupun mental, maka DP3A Kabupaten Dompu sejak tahun 2018 telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa.

"Di tingkat desa baru terbentuk di 10 desa," sebutnya.


Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan dalam paparannya menjelaskan Visi Bupati Dompu tahun 2021-2026 yaitu Mewujudkan Dompu MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang tertuang dalam 5 (lima) Misi yakni :

1. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih;
2. Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal yang Berkelanjutan;
3. Meningkatkan Mutu Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik yang Transparan, Partisipatif dan Berkeadilan;
4. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Mantap; dan
5. Mewujudkan Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius, Berbudaya, Berprestasi, dan Berkarakter Berbasis Kearifan Lokal.

Wakil Bupati Dompu juga mengemukakan sejumlah masalah anak yang terjadi di Kabupaten Dompu. Antara lain bermunculannya kelompok-kelompok genk anak SMP dan SMA yang meresahkan masyarakat dengan aktivitas negatif seperti mengonsumsi minuman keras, narkoba, tawuran antar pelajar dan balapan liar;
Meningkatnya kuantitas dan kualitas kasus kekerasan terhadap anak;
Terjadinya tindak kekerasan terhadap anak yang pelakunya juga adalah anak;
Maraknya kasus pemanahan liar di mana yang menjadi korban dan pelaku adalah anak.


"Saya harapkan Satgas PPA bisa terbentuk di kecamatan dan desa supaya bisa melakukan deteksi dini adanya gejala yang mengarah para kekerasan terhadap perempuan dan anak," pintanya. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun, Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin dan Kasi Pidum Kejari Islamiyah, SH serta para peserta Rakor mengangkat tentang berbagai permasalahan anak yang terjadi di daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu itu serta upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasinya. 

Hasil pertemuan tersebut membuahkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait. (emo).