MBG (Tidak Pernah) Benar-Benar Dibutuhkan Masyarakat NTB -->

Kategori Berita

.

MBG (Tidak Pernah) Benar-Benar Dibutuhkan Masyarakat NTB

Koran lensa pos
Sabtu, 07 Februari 2026

 

Arif Ansor 




Oleh: Arif Ansor (Mahasiswa Manajemen Kebijakan Publik UGM)


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dipromosikan sebagai jawaban negara atas persoalan gizi, kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), program ini dipamerkan sebagai contoh keberhasilan cepat. Dalam Rapat Koordinasi MBG pada 4 Februari 2026, Gubernur NTB menyebut bahwa selama kurang lebih 10 bulan, program MBG telah menyerap 31.509 tenaga kerja lokal dan menjangkau hampir 1,8 juta penerima manfaat. Angka ini dipresentasikan sebagai capaian luar biasa, bahkan diklaim melampaui proses penciptaan lapangan kerja yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun. 

Namun justru di titik inilah masalahnya bermula: keberhasilan kebijakan sosial hanya dibaca melalui angka serapan tenaga kerja dan jumlah penerima manfaat. Kita perlu bertanya lebih jujur: apakah MBG benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat NTB? Atau, hanya dibutuhkan oleh negara untuk menunjukkan kinerja cepat dan kasat mata? 

Masyarakat NTB sejak lama hidup dengan persoalan struktural yang kompleks: kemiskinan, ketergantungan pada sektor informal, akses pendidikan yang tidak merata, lemahnya akses layanan kesehatan primer, serta kerentanan petani dan nelayan kecil dalam sistem pangan nasional. Persoalan-persoalan ini tidak muncul dari ketiadaan makanan semata, melainkan dari ketimpangan sistemik yang membuat masyarakat sulit mengakses pangan bergizi secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, MBG hadir bukan sebagai jawaban atas akar masalah, melainkan sebagai intervensi permukaan yang terlihat cepat, masif, dan mudah dipamerkan secara politis. 

Pernyataan Gubernur NTB yang menekankan serapan 31 ribu tenaga kerja lokal terdengar progresif. Namun angka itu tidak menjelaskan jenis pekerjaan apa yang diciptakan. Apakah pekerjaan tersebut bersifat tetap atau sementara? Apakah para pekerja mendapat jaminan sosial, upah yang layak, dan kepastian kerja? Atau, mungkinkah ada suatu hal yang lebih besar dikorbankan dari angka tersebut? 

Nyatanya, anggaran MBG superjumbo yang dianggarkan pada RAPBN 2026 mencapai Rp335 triliun tersebut diambil dari dana pendidikan sebesar Rp223 triliun. Hal ini mengakibatkan alokasi beasiswa sekolah sampai kuliah mengalami penurunan drastis, jauh lebih sedikit, yaitu hanya Rp57,7 triliun. Di sisi lain, dana MBG jauh lebih tinggi dari pada alokasi untuk gaji guru non-PNS, dosen PNS, ASN daerah, yang hanya Rp91,4 triliun. Selain itu, MBG juga mengambil jatah sektor kesehatan dan ekonomi masing-masing sebesar Rp 24,7 trillun dan Rp 19,7 triliun. Padahal menurut Center of Economics and Law Studies (Celios), dana super jumbo MBG dapat dialokasikan menjadi 14 program vital yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Lima di antaranya yaitu: Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 13.143.198 KPM, Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau 24.368.269 siswa/i Indonesia, Program Kartu Sembako (PKS) manjangkau 24.680.715 KPM, menggratiskan iuran BPJS bagi 126,84 juta orang, dan Program subsidi pupuk hingga kedaulatan pangan. 

Gubernur NTB juga menyebut bahwa MBG berdampak tidak langsung pada petani yang sebelumnya kesulitan memasarkan hasil produksi. Klaim ini patut diuji secara kritis. Apakah petani benar-benar dilibatkan sebagai pemasok utama? Atau justru rantai pasok didominasi oleh vendor besar dan penyedia bahan pangan skala menengah? Faktanya menurut BPS NTB (9/12/2025) pemasok bahan makanan MBG masih didominasi oleh supplier dari pelaku usaha skala besar bukan dari UMKM atau petani langsung. Buruknya lagi, program MBG ini cenderung dirancang dengan pendekatan top-down. Masyarakat dianggap hanya sebagai objek dari kebijakan tersebut. Hampir tidak ada ruang deliberasi publik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat NTB, terkhusus dalam konteks pemenuhan gizi dan kesejahteraan. 

Penting untuk diingat kembali, masyarakat NTB saat ini menghadapi tantangan struktural yang jauh lebih krusial daripada hanya “sepiring makanan (tidak) gratis”. Salah satunya sektor pendidikan, sesuai yang disampaikan Gubernur NTB pada rapat dengan Mendikdasmen tentang tingginya angka anak putus sekolah, banyaknya ruang kelas rusak, gaji guru masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMR). 

Kasus saudara kita di NTT yang tidak bisa membeli alat tulis dapat menjadi refleksi khusus atas kegagalan pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan. Dalam kebijakan publik, ini merupakan bentuk policy misalignment—ketidaksesuaian masalah yang dihadapi (policy problem) dengan instrumen kebijakan yang dipilih (policy instrument) hingga tujuan kebijakan tersebut (policy goals) tidak tercapai. Hal ini terjadi pada desain kebijakan MBG. 

Kesimpulannya, meski Gubernur NTB Lalu Muhammad Igbal berada dalam barisan Presiden Prabowo, justru di situlah ruang koreksi seharusnya terbuka lebar. Meskipun nantinya hanya dianggap bisikan kecil, tapi diperlukan suara kejujuran dan aspirasi dari masyarakat. Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh, dari desain kebijakan, proses implementasi, hingga evaluasi di lapangan. Dukungan politik semestinya menjadi energi memperbaiki kebijakan yang belum tepat sebelum terlambat, bukan hanya untuk hanya mengamini semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat atau sebagai tameng dari kritik publik. Tanpa itu semua, program MBG akan selalu menjadi program ber-dana besar dengan dampak kecil. Ramai di meja-meja pidato, sunyi dalam perubahan nyata."