Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun bersilaturahmi dengan Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M. Si, Senin.(9/2/2026). Muttakun menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Jajaran Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya serta tanpa pandang buluDompu, koranlensapos.com - Sikap tegas Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M. Si dalam melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba tanpa pandang bulu mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya adalah Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun.
Muttakun secara langsung menemui Jenderal berbintang dua tersebut di ruang kerjanya pada Senin (9/2/2026) untuk menyampaikan dukungan dalam membasmi peredaran barang terlarang perusak fisik dan mental generasi bangsa itu.
"Atas nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu saya mengambil inisiatif untuk menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang tak terhingga kepada Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si atas langkah berani tanpa pandang bulu membersihkan oknum aparat setingkat Kapolres yang terlibat dalam peredaran narkoba," ungkap Muttakun di beranda facebooknya kemarin.
Dikemukakan Politisi NasDem berlatar belakang aktivis ini, langkah yang diambil Kapolda NTB sungguh sangat langka. "Ini bisa menjadi pemicu lahirnya semangat baru bagi masyarakat NTB yang mendambakan pemimpin yang berani melawan bandar narkoba bahkan oknum Kapolres sekalipun yang berada di belakang bandar narkoba," ulasnya.
Selanjutnya, Muttakun mengajak segenap masyarakat NTB agar segera bangkit bersama Kapolda NTB dalam membumihanguskan bandar narkoba bersama oknum-oknum aparat yang terlibat. "Sehingga Bumi NTB bersih dari bandit-bandit bandar narkoba yang telah menghancurkan generasi anak cucu kita di masa mendatang," ajaknya.
Ia menegaskan, Kapolda NTB jangan dibiarkan bekerja sendiri memberantas dalam peredaran narkoba di wilayah NTB.
"Ayo saudara-saudaraku,
Momentum hadirnya Kapolda NTB harus kita sambut dengan memberikan dukungan penuh melalui sinergi dan kolaborasi antara kita selaku masyarakat dengan Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berita viral dalam sepekan ini terjadi penangkapan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kota Bima, AKP Malaungi yang dilakukan jajaran Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus narkoba setelah tertangkapnya oknum polisi Bripka Karol dan istrinya beberapa hari sebelumnya.
Dalam proses penggeledahan, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi.
"Barang bukti pada saat diamankan di rumah dinas yang bersangkutan, di Polres Bima Kota asrama," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polisi Mohammad Kholid usai sidang kode etik di Mapolda NTB, Senin (9/2/2026) sebagaimana dikutip di kompas.com.
Polda NTB juga telah menggelar sidang kode etik profesi kepolisian dan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada AKP Malaungi.
Kholid menegaskan, ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika terutama yang melibatkan oknum internal institusi Polri.
"Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap Polri," terang Kholid.
Dikutip dari LombokPost, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga diperiksa Propam Polda NTB. Didik dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi yang diduga terseret kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Sidang kode etik tersebut digelar di Polda NTB pada Senin pagi (9/2). Selain Kapolres, Propam Polda NTB juga menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. (emo).

Komentar