Legislator Kurniawan Ahmadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kab. Dompu terhadap Raperda RAPBD 2022
Dompu, koranlensapos.com - Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu tahun 2022 sebesar RP 1.113.432.107.446 (satu Triliun, Seratus Tiga Belas Milyar, Empat ratus Tiga Puluh Dua Juta, Seratus Tujuh Ribu, Empat ratus Empat Puluh Enam Rupiah) terdiri dari Pendapatan Asli daerah Sebesar RP. 78.212.171.180 ( Tujuh Puluh Delapan Milyar Dua ratus Dua Belas Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Delapan Puluh Rupiah),
Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.007.504.781.268 ( Satu Triliun Tujuh
Milyar Lima Ratus Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Dua
ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dan
Lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 27.715. 154.998 (Dua
Puluh Tujuh Milyar, Tujuh Ratus Lima belas Juta, Seratus Lima Puluh
Empat Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah)
Sedangkan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 1.141.451.600.865 (Satu Triliun, Seratus Empat Puluh satu Milyar, empar tarus lima puluh satu juta, enam ratus Ribu, delapan ratus enam puluh lima rupiah) yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp. 808.099.348.828 (Delapan Ratus Delapan Milyar, Sembilan Puluh Sembilan Juta, Tiga ratus Empat Puluh Delapan Ribu, Delapan ratus Dua Puluh Delapan Rupiah), Belanja Modal sebesar Rp. 197.717.800.867 (Seatus Sembilan Puluh Tujuh milyar, Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta, Delapan ratus Ribu, Delapan ratus enam Puluh Tujuh Rupiah),
Belanja Tak terduga Sebesar Rp. 10.500.000.00o (Sepuluh Milyar Lima
Ratus Juta Rupiah), dan Belanja Transfer Sebesar Rp. 125.134.451.170 (Seratus Dua Puluh Lima
Milyar seratus Tiga Puluh Empat Juta, Empat ratus Lima Pulh satu Ribu,
Seratus Tujuh Puluh Rupiah)
Dari jumlah Pendapatan dan Belanja diatas terdapat devisit anggaran Sebesar Rp. 28.019.493.419 (Dua Puluh Delapan Milyar, Sembilan Belas Juta, Empat ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu, Empat Ratus Sembilan Belas Rupiah)
Demikian diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu, Kurniawan Ahmadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda RAPBD Kabupaten Dompu tahun Anggaran 2022 dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Senin.(29/11/2021).
Dikatakannya dari struktur RAPBD di atas patut disadari bahwa pada tahun Anggaran 2022 mendatang jumlah Anggaran untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan sesuai Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD yang tidak lain
merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Dompu, masih sangat terbatas karena kemampuan keuangan daerah yang masih rendah.
"Beberapa OPD teknis pun menyampaikan keluhan yang sama terkait dengan menurunnya anggaran pada masing-masing OPD bila dibandingkan dengan tahun yang lalu," ujarnya sembari berharap meski kondisi keuangan terbatas, agar pelaksanaan program kegiatan dapat optimal dilaksanakan demi terwujudnya tujuan
pembangunan di daerah.
Selanjutnya Kurniawan menyampaikan 9 (sembilan) poin masukan Banggar DPRD Kabupaten Dompu kepada pihak Eksekutif.
Pertam, Pada sisi Pendapatan Daerah, terutama pada Pendapatan Asli daerah yang mengalami penurunan diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan langkah-langkah konkret agar target dan realisasi PAD dapat ditingkatkan.
"Hal ini tiada lain untuk menciptakan kemandirian pengngggaran daerah, karena kita tahu bahwa dana transfer pusat yang menjadi sumber
pendapatan utama APBD kita, sewaktu-waktu dapat direfocusing oleh Pusat
terlebih pada masa Pandemi covid-19 yang belum berakhir sekarang ini," kata anggota DPRD 3 Periode yang familiar disapa Pak Awan itu.
Kedua, Bagi OPD yang memiliki target PAD tahun 2022 mendatang agar dapat
menerapkan inovasi-inovasi baru dalam pencapaiannya, sehingga ada cara baru,
metode baru, serta langkah-langkah teknis baru dalam pencapaian target-target tersebut.
"Karena sangat tidak mungkin dicapai hasil yang berbeda atau lebih
baik jika masih menggunkan cara-cara yang lama. Sehingga kami meminta
kepada Pemerintah daerah agar memberikan reward bagi OPD yang mampu mencapai atau melampaui target PAD tahun 2022 mendatang," jelasnya.
Ketiga,. Pelaksanaan program kegiatan yang telah tertuang dalam belanja daerah dan tertuang dalam RKA masing-masing OPD agar dilaksanakan dengan mengedepankan asas kehati-hatian, efisien, efektif dan akuntabel. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan program
kegiatan tersebut.
Keempat, terhadap belanja-belanja rutin pada beberapa OPD yang kelihatannya disusun dengan terburu-buru agar dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya sehingga tercipta penganggaran yang wajar dan tidak terkesan melampaui batas,
untuk itu diminta perhatian pemerintah daerah untuk melakukan asistensi
kembali terhadap belanja rutin beberapa OPD sebagaimana yang menjadi
kesepakatan dalam pembahasan Banggar dan TAPD," sarannya.
Kelima, Dalam proses pengusulan dana DAK pada tahun-tahun mendatang agar diperhatikan asas pemerataan lokus penerima dana DAK tersebut agar tercipta pemerataan pembangunan pada semua wilayah di Kabupaten Dompu.
"Dan kami mengharapkan secara khusus agar dinas teknis yang mengusulkan dana DAK agar juga melakukan koordinasi lintas lembaga agar pengusulan dana DAK
dapat lebih aspiratif dan tepat sasaran," ujarnya.
Keenam, Terhadap pengadaan asset pemerintah daerah baik itu berupa alat dan mesin serta bangunan agar memperhatikan secara serius kualitas dan kuantitasnya sehingga asset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama, sehingga tidak membebani anggaran daerah dalam pemenuhan asset yang sama pada tiap tahunnya.
Ketujuh, Terhadap pemenuhan air bersih yang akhir-akhir ini mengalami penurunan baik
itu dari sisi kualitas maupun kuantitas, untuk itu diminta perhatian serius dinas
teknis agar dapat mencarikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan air bersih di Kabupaten Dompu.
"Karena pemenuhan air bersih juga menjadi indikator dari terwujudnya kualitas hidup dan kesejahteraan
masyarakat," paparnya.
Kedelapan, Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat baik dalam kawasan pemukiman maupun kawasan pertanian untuk itu diharapkan kepada
pemerintah daerah untuk memperhatikan peningkatan jalan-jalan yang ada baik dari sisi pemeliharaan jalan maupun program peningkatan jalan itu sendiri.
Kesembilan, Dalam upaya serapan anggaran yang lebih baik terutama serapan Anggaran Dana Alokasi khusus, maka diharapkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai langkah teknis sehingga pelaksanaan program yang bersumber dari dana DAK dapat berjalan dengan baik, termasuk juga di dalamnya terhadap rencana pembangunan jalan atau jembatan yang
menghubungkan Karijawa dan Kandai 1 agar dilakukan pendekatan persuasif
dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat karena pembangunan
tersebut akan memberikan dampak bagi pengembangan wilayah dan penataan kota ke depan. (emo).