Bima, Lensa Pos NTB - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Nasional, hari ini Senin (1/7/2019) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Aksi puluhan Mahasiswa ini mendesak Kepala Kejaksaan segera mengusut tuntas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Kalodu Kecamatan Lambitu karena diduga disimpangkan oleh Oknum Kepala Desa Kalodu.
Jendral Lapangan, Amirudin, dalam orasinya menyampaikan ada bebarapa item yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu Ia menambahkan agar kejaksaan negeri Raba Bima segera memanggil dan memproses Kepala Desa Kalodu tersebut karena sudah 30 hari kami laporkan kepada kejaksaan sampai hari ini belum dipanggil dan proses tambahnya.
Massa dari Serikat Nasional itu langsung ditemui oleh Jaksa Pidana Umum, Sahrul Rahman, SH, dalam dialognya Sahrul menyarankan agar Mahasiswa dari Serikat Nasional membuat laporan resmi terkait dugaan yang dimaksud dan akan segera ditindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Serikat Nasional, ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator lapangan Amiruddin, bersama rekan-rekannya, menegaskan akan membuat laporan pengaduan untuk kasus ini dan kami secara kelembagaan berharap kepada kejaksaan negeri Raba Bima agar konsisten serta independent dalam menanggapi kasus ADD di Desa Kalodu ini ucapnya.
Usai dialog di Kantor Kejaksaan, Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 10.20. Wita, dalam kondisi aman dan terkendali, massa aksi juga melanjutkan demonstrasi di Pemda dengan tuntutan yang sama. (USMAN)