Pemdes Sakuru Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

Kategori Berita

.

Pemdes Sakuru Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

Koran lensa pos
Minggu, 14 Juli 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Pemerintah Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima NTB, menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa, Sabtu, (13/7/19). Pembentukan panitia pelaksana pemilihan BPD ini berdasarkan surat keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/536/06.16 Tahun 2019, Tentang Tahapan pengisian Anggota BPD, pembentukan panitia pengisian BPD dimulai Tanggal 6 s/d 11 Juli 2019.

Dalam persiapan menghadapi kontestasi pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bima, sebanyak 191 Desa akan menggelar pemilihan tersebut. Sedangkan proses penjaringan dan pengisian Anggota BPD dilakukan antara Tanggal 30 Agustus s/d 18 September 2019. Hadir dalam rapat tersebut, Sudirman perwakilan Polsek Monta, Babinsa Rajulan, Kepala Desa Sakuru, Drs. Supratman Muhammad beserta jajaran, Ketua BPD Ismail H. Muhdar beserta jajaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.

Kepala Desa Sakuru, Drs. Supratman menjelaskan, pembentukan Panitia berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 05). "Ditambah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29)," ungkapnya.

Kata Supratman, dalam pembentukan panitia pelaksana ini, akan dipilih 11 orang yang terdiri dari tiga orang  perwakilan Pemerintah di Desa dan delapan orang perwakilan dari masing-masing Dusun setempat. "Pembentukan panitia tampa diundur- undur karena waktunya sudah mepet, mengingat Minggu depan harus membentuk lagi panitia pemilihan kepala Desa," terangnya. 

Berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia adapun nama-nama yang terpilih yaitu, Ketua, Suherman Adam, Wakil Ketua, Drs. Suhardin, MS, MM, Sedangkan Sekrertaris, Muh. Fitrah, SH, MH, Bendahara, Nurdin Usman. "Sebagai anggota Moch. Arif, Jainudin, Sunario, S. Pd, Ilham, S. Pd, Sahrian NG, Fitrah Yani Ismail, S. Pd, dan Ilyas Mahdin, beber dia. "Dalam pembentukan panitia pengisian BPD pada pagi ini berjalan lancar, aman dan sesuai harapan. Walau dalam sesi saran - usul dihujat pertanyaan tentang kriteria yang menjadi kepanitiaan," terangnya.

Sambung Supratman, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Supratman berpesan kepada Panitia terpilih, agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, serta mengedepankan sifat independent dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang ada, tanpa ada tendensi dari pihak -pihak tertentu. Ujarnya. (Usman)