Kapolres Mataram dan Kapolres Lombok Barat Raih Penghargaan dari Badan Pertahanan Nasional

Kategori Berita

.

Kapolres Mataram dan Kapolres Lombok Barat Raih Penghargaan dari Badan Pertahanan Nasional

Koran lensa pos
Kamis, 06 Desember 2018
Kapolres Mataram bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan Abdul Djalil, S.H., M.A., M.ALD

Mataram, Lensa Post NTB – Satu lagi prestasi membanggakan diraih Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., MH. Atas kerjasamanya dalam rangka pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kapolres Mataram layak diberi penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan Abdul Djalil, S.H., M.A., M.ALD. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dan Pembinaan Fasilitas Kerjasama Akses Reform Bagi Penerima Sertifikat Hak Atas Tanah, yang berlangsung di Bencingah, Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar). Selain Polres Mataram, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat juga memberikan penghargaan yang sama kepada Polres Lombok Barat yang diterima langsung Kapolres Lobar, AKBP Heri Wahyudi,S.I.K. dan Kejaksaan Negeri Mataram, yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, I Ketut Sumedana, S.H., M.H.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi yang dinilai telah melakukan pengawalan dan mendukung proses kegiatan pendataan dan pembuatan sertifikat tanah. kedepan pihaknya akan terus memupuk kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan-kebijakan dari program pemerintah pusat, sehingga semua program yang berada didaerah dapat berjalan lancar, aman dan sukses. Total sertifikat tanah yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, mencapai 2.156 sertifikat terdiri dari masyarakat yang melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 2000 sertifikat, Hak Pakai Pemda 84 sertifikat, BMN 10 sertifikat, Tanah Wakaf untuk pembangunan tempat ibadah sebanyak 16 sertifikat. Sertifikat tersebut diserahkan kepada masing-masing perwakilan penerima terdiri dari masyarakat, Pemda dan perwakilan tanah wakaf.

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. dalam sambutannya menyatakan tahun 2018 Pemerintah Pusat menyerahkan tujuh juta sertifikat. Jumlah sertifikat yang diserahkan pada tahun 2018 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya mencapai 600 ribu sertifikat. “Kalau tahun lalu dalam pengajuan sertifikat sangat susah. Tapi sekarang pemerintahan Joko Widodo sekarang dipermudah dengan tidak di pungut biaya,” kata Sofyan Djalil. Untuk di NTB pada tahun 2018 ditargetkan 170 ribu sertifikat tanah selesai, sehingga pada tahun 2021 seluruh tanah di NTB akan bersertifikat. Menurut Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD., sertifikat tanah dapat dipakai untuk jaminan ke Bank. Jika masyarakat membutuhkan uang untuk modal usaha dapat menjaminkan sertifikat tanah yang dimilikinya ke Bank.Tapi ia mengingatkan kepada masyarakat kalau pinjam uang ke Bank dengan jaminan sertifikat tanah harus berhati-hati. “Sebab apabila tidak bisa mengangsur,maka sertifikat akan disita pihak bank. Karena itu gunakan uang pinjaman dari bank untuk kegiatan yang produktif saja,” pungkas Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Provinsi NTB, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN RI, Ir,Ratmono, M.Si. (TIM)