Kapolres Mataram bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan Abdul Djalil, S.H., M.A., M.ALD |
Mataram, Lensa Post NTB – Satu lagi
prestasi membanggakan diraih Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K.,
MH. Atas kerjasamanya dalam rangka pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL). Kapolres Mataram layak diberi penghargaan oleh
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan
Abdul Djalil, S.H., M.A., M.ALD. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs.
Dalu Agung Darmawan, M.Si. pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat
dan Pembinaan Fasilitas Kerjasama Akses Reform Bagi Penerima Sertifikat Hak
Atas Tanah, yang berlangsung di Bencingah, Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat
(Lobar). Selain Polres Mataram, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat juga memberikan penghargaan yang sama kepada
Polres Lombok Barat yang diterima langsung Kapolres Lobar, AKBP Heri
Wahyudi,S.I.K. dan Kejaksaan Negeri Mataram, yang diterima Kepala Kejaksaan
Negeri Mataram, I Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K.,
M.H., menyatakan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi yang dinilai telah
melakukan pengawalan dan mendukung proses kegiatan pendataan dan pembuatan
sertifikat tanah. kedepan pihaknya akan terus memupuk kerjasama yang baik
dengan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan-kebijakan dari program
pemerintah pusat, sehingga semua program yang berada didaerah dapat berjalan
lancar, aman dan sukses. Total sertifikat tanah yang diserahkan Menteri Agraria
dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, mencapai 2.156 sertifikat
terdiri dari masyarakat yang melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) mencapai 2000 sertifikat, Hak Pakai Pemda 84 sertifikat, BMN 10
sertifikat, Tanah Wakaf untuk pembangunan tempat ibadah sebanyak 16 sertifikat.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada masing-masing perwakilan penerima terdiri
dari masyarakat, Pemda dan perwakilan tanah wakaf.
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan
Pertahanan Nasional, Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. dalam sambutannya
menyatakan tahun 2018 Pemerintah Pusat menyerahkan tujuh juta sertifikat.
Jumlah sertifikat yang diserahkan pada tahun 2018 ini mengalami peningkatan
jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya mencapai 600 ribu sertifikat. “Kalau
tahun lalu dalam pengajuan sertifikat sangat susah. Tapi sekarang pemerintahan
Joko Widodo sekarang dipermudah dengan tidak di pungut biaya,” kata Sofyan
Djalil. Untuk di NTB pada tahun 2018 ditargetkan 170 ribu sertifikat tanah
selesai, sehingga pada tahun 2021 seluruh tanah di NTB akan bersertifikat. Menurut
Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD., sertifikat tanah dapat dipakai untuk
jaminan ke Bank. Jika masyarakat membutuhkan uang untuk modal usaha dapat
menjaminkan sertifikat tanah yang dimilikinya ke Bank.Tapi ia mengingatkan
kepada masyarakat kalau pinjam uang ke Bank dengan jaminan sertifikat tanah
harus berhati-hati. “Sebab apabila tidak bisa mengangsur,maka sertifikat akan
disita pihak bank. Karena itu gunakan uang pinjaman dari bank untuk kegiatan
yang produktif saja,” pungkas Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. Dalam
acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Provinsi NTB,
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si, Direktur Pemberdayaan Hak
Atas Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN RI, Ir,Ratmono, M.Si. (TIM)