![]() |
| Barang Bukti (BB) |
Pada hari Rabu (1/7) pukul 00.00 wita, tim Opsnal Res Narkoba Polres Dompu kembali mengamankan 1 orang laki laki yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis ganja. Terduga berinisial AR, warga Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Bal yang diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna coklat dengan berat sekitar 3 kg, 3 Bal plastik klip transparan dan 1 buah gunting
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengungkapkan kronologis penangkapan terduga pelaku bersama BB tersebut berawal dari informasi masyarakat
adanya transaksi narkotika. Tak menunggu lama, Anggota Opsnal Narkoba Res Dompu yang dipimpin Kanit Opsnal AIPTU Saihun segera menindaklanjuti infomasi tersebut. Tepatnya di jalan belakang toko Populer Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, tim Opsnal melihat terduga AR yang sedang membawa tas selapang besar warna hitam. Ketika melihat Anggota Opsnal Sat Narkoba Res Dompu turun dari mobil, spontan AR membuang tas selapang besar berwarna hitam itu dan berusaha kabur. Namun terduga berhasil dibekuk oleh Anggota Opsnal Sat Narkoba Res Dompu dan mengamankan BB tersebut. Tim Opsnal membuka isi tas tersebut yang disaksikan oleh warga sekitar Lingkungan Mantro Kelurahan Bada dan benar saja isi tas tersebut diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya terduga AR dan BB diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (LP.NTB/EMO)

Komentar
