Bima, Lensa Post NTB – Rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Provinsi Nusa Tenggara Barat, senin pagi (7/5/2018) mengikuti Ijtima’ ulama
Komisi Fatwa se Indonesia ke 6 yang digelar di Ponpes Al Falah Banjar Baru Kalimantan
Selatan. Rombongan tersebut dipimpin Ketua Umum MUI Provinsi NTB, Prof. H. Saiful
Muslim, MM didampingi Sekretaris Umum MUI NTB, Drs. H. Anang Zainuddin,
Bendahara Umum MUI NTB, H. Abdullah HAT, Sekretaris Komisi Fatwa MUI NTB, H.M.Muhsan
Yunus, Lc, Ketua Umum MUI Kabupaten Bima, H. Abd. Rahim Haris, MA, Ketua Umum
MUI Lombok Tengah, Drs. H. Minggre Hamy, dan Ketua Umum MUI Kota Bima, Drs.
H.M. Saleh Ismail. Selain itu, juga diundang Ketua Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII) Provinsi NTB, Ir. Abdullah Karim, MM dan utusan UIN Mataram. Rombongan
bertolak dari Bandara Internasional Lombok senin pagi (7/5/2018).
Sementara
di lokasi kegiatan, Menteri Agama RI, H.Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua
MUI Pusat KH Ma’ruf Amin secara resmi membuka Ijtima’ Ulama se-Indonesia
ke-6. Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H.Sahbirin
Noor serta seluruh Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan. Acara yang
digelar di Pondok Pesantren Al-Fallah, Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan
Selatan ini, mengusung Tema “Meningkatkan Peran Ulama dalam Melindungi dan
Memajukan ummat, Bangsa dan Negara”, dihadiri lebih dari 700 ulama
dan cendikia seluruh Indonesia, Senin sore (7/5/2018).
Menurut
KH. Ma'ruf Amin Ijtima Ulama Nasional ke-6 ini menyampaikan sejumlah
persoalan yang akan menjadi pembahasan para ulama, di antaranya masalah
politik, ekonomi, haji, pembuatan undang-undang, rencana pemotongan gaji
aparatur sipil negara (ASN) untuk zakat profesi, dan lainnya. Menurut
Ma’ruf Amin, putusan Ijtima Ulama Nasional ke-6 ini juga diharapkan menjadi
bagian aspirasi umat Islam dan tersalurkan ke masyarakat,
karena MUI sebagai pelayan umat, serta menjadi aspirasi pelayan umat. Selain
itu, menurut dia, "Juga dalam kegiatan ini akan membahas penguatan ekonomi
umat." kata Ma'ruf Amin. (Tim Lensa
Post NTB)

Komentar

