Dompu, koranlensapos.com**Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke 117, PT Pegadaian (Persero) Area Dompu di pulau Sumbawa
melaksanakan kegiatan donor darah. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari
Selasa kemarin di Kantor Deputi Area Dompu yang berlokasi di Jalan udang
Kelurahan Bali 1Dompu. Kepala Deputi Area, Heri Susianto mengatakan bahwa donor
darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Dompu, Rumah
Sakit Umum Dompu dan Puskesmas Kota Dompu. "Kami menargetkan 117 orang
yang menjadi pendonor sesuai dengan HUT Pegadaian ke 117. Selain di Dompu,
kegiatan donor darah juga dilaksanakan di Kantor Cabang di Sumbawa,"
ungkapnya. Selanjutnya, kata Heri darah yang disumbangkan oleh para pendonor
akan diserahkan sepenuhnya kepada PMI. "Mudah-mudahan bisa membantu
masyarakat yang membutuhkan darah," ujarnya.
Pantauan
langsung media ini, sejumlah kalangan berdatangan untuk melakukan donor darah.
Di antaranya sejumlah PNS lingkup Pemda Dompu, anggota POLRI, TNI, Security,
dan masyarakat umum. Asistem Manager Pegadaian Cabang Dompu, Gede Kresna
menyebut ada beberapa pelajar SMA juga yang turut mendonorkan darah sehingga
budaya donor darah dapat tertanam sejak usia dini. Sebelum dilakukan donor
darah, diawali dengan proses registrasi dan cek kesehatan. Bagi yang
telah menyumbangkan darahnya diberi selembar kertas untuk pengundian doorprize.
Yang beruntung dalam undian doorprize pada siang harinya mendapat beberapa
hadiah menarik seperti voucher pulsa, setrika, jam dinding, tupperware, blender
dan lainnya.
Dijelaskan
Heri Susianto, Pegadaian didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda tahun 1901
dengan nama Bank Van Leening, yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit
dengan sistem gadai. Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia berganti
nama menjadi Jawatan Pegadaian. Pegadaian sudah beberapa kali berubah status,
yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan
PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan
PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi
Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011,
bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). (Amin Dompu)

Komentar

