![]() |
Audiensi ARAK Dompu dengan Pihak Kejari. |
Dompu,Koranlensapos.com—
Desakan penuntasan kasus CPNS kategori dua (K2) Kabupaten Dompu terus
disuarakan sejumlah elemen mahasiswa dan
masyarakat. Jumat (29/92017) giliran Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) yang menyambangi
Kejaksaan Negeri Dompu mendesak penuntasan kasus itu.
Kehadiran
ARAK disambut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Dedi Diliyanto SH dan
beberapa jajaran Kejari setempat.
Perwakilan
ARAK Dompu, Muhammad Ifhan Samudra, mengaku Senin (2/10/2017) lalu beraudiensi
dengan pihak Kejari setempat. “Tujuan kami melakukan audiensi karena lambatnya
proses penanganan kasus CPNS K2. Sebab akibat lambatnya proses itu menjadikan
eksistensi hukum di negeri ini diragukan,” ujar Muhammad .
Muhammad
berharap pihak Kejari Dompu kooperatif dalam menyikapi segala persoalan hukum
di Kabupaten Dompu. “Kami juga berharap kepada Kejati NTB agar lebih serius
dalam memproses kasus dugaan pidana korupsi CPNS K2 Dompu,” desaknya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus
Kejari Dompu, Dedi Diliyanto SH, menyatakan pihaknya bersedia menerima ARAK Dompu yang berkeinginan beraudiensi
dengan korps Adiyaksa setempat. “Kami juga akan memberitahukan apa yang disampaikan
oleh ARAK ini kepada Kejati NTB,” isyaratnya.(RUL)