TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba, Terduga Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti -->

Kategori Berita

.

TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba, Terduga Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Koran lensa pos
Rabu, 10 Juni 2026

 

Penyerahan terduga pelaku AZ oleh pihak Kodim 1614/Dompu kepada Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut


Dompu, koranlensapos.com  – Komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui sinergisitas yang kuat antara Kodim 1614/Dompu, Polres Dompu, dan masyarakat. Dalam sebuah operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 20.15 WITA, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Paropa, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Babinsa Sertu Mustudinnur mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di rumah terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa bersama personel Intel Kodim 1614/Dompu segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi dimaksud.

Setelah memperoleh informasi akurat, Kodim 1614/Dompu berkolaborasi dengan Polres Dompu melaksanakan operasi penindakan. Seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diamankan
.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan  barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna hitam, 2 papan obat Tramadol, 13 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 5 lembar, 1 unit telepon genggam merek Redmi tipe A5, dan 1 kartu ATM BNI.

Dandim 1614/Dompu, Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

"Narkoba adalah musuh negara yang mengancam masa depan generasi muda. Kodim 1614/Dompu bersama Polres Dompu akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tegas Dandim.

Dandim selanjutnya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. "TNI dan Polri hadir untuk rakyat, dan bersama masyarakat kita akan berantas narkoba sampai ke akarnya," tandas Dandim.

Dandim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergisitas TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat masih sangat kuat. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen, kita optimistis dapat mewujudkan Dompu yang bersih dari narkoba," kata Dandim.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita dari personel Kodim 1614 Dompu yang dipimpin Pasi Intel Kodim, Kapten Inf. Ilham kepada Kasat Resnarkoba Polres Dompu,  UPTU Rahmadun Siswadi, SH.


Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu-sabu mencapai 3,30 gram dengan berat netto 0,31 gram.

Sebelum proses serah terima dilakukan, terduga pelaku terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel urine di RSUD Dompu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi terduga dinyatakan dalam keadaan sehat dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga melakukan penyelidikan untuk menelusuri sumber barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kodim 1614 Dompu atas sinergisitas yang telah terjalin dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Kodim 1614 Dompu atas kerja sama dan kepeduliannya dalam membantu upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara TNI dan Polri merupakan kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (emo).