Sultan Dompu ke-20, Sultan Muhammad Siradjuddin (menunggang kuda) bersama pasukan dan pelayan istana. Foto ini tersimpan di Pusat Dokumentasi Raja-Raja di Indonesia Pusaka, Vlaringen BelandaDi seluruh tanah air kita, tokoh-tokoh perlawanan terhadap penjajah banyak yang terdiri dari raja dan kaum bangsawan. Hal ini adalah sesuatu yang wajar karena kekuatan asing yang datang menyerbu, juga mengancam secara langsung kekuasaan raja.
Selama perkembangan adanya penjajahan di Indonesia, kekuasaan kolonial Belanda dilakukan melalui penguasa-penguasa pribumi dengan menggunakan perjanjian yang lebih menguntungkan pihak Belanda. Perjanjian atau kontrak itu ada yang berjangka panjang (lange verklaring), dan ada pula yang berupa perjanjian pendek (korte verklaring). Kedua bentuk perjanjian berbeda karakternya. Kontrak yang bersifat panjang, paling lama diperbaharui 100 tahun sekali dan diterapkan terhadap kerajaan yang dianggap kuat, sedangkan kontrak pendek diperbaharui 10 tahun sekali bagi kerajaan yang dinilai lemah.
Berkat pengalaman yang dimiliki selama berabad-abad, bangsa Belanda menemukan cara yang baik untuk melestarikan jajahannya. Pada permulaan abad ke 20, seluruh Indonesia, yang resminya dinamakan Hindia Belanda, sudah dapat dikatakan di bawah kekuasaan Belanda. Ada yang dijajah secara langsung seperti Pulau Jawa, kecuali 7% wilayah, yaitu mencakup Surakarta dan Yogyakarta, sementara daerah-daerah di luar Jawa (sekitar 60%) dijajah tidak langsung, dengan membiarkan pemerintahan berada di bawah raja-raja yang ada.
Selain bentuk kontrak berbeda antara kerajaan yang satu dengan lainnya, materi kontrak yang dibuat penjajah Belanda juga selalu berlainan antara raja pendahulu dan raja berikutnya. Setiap kali raja diganti oleh keturunannya atau orang lain, yang penilaiannya semua tergantung pada penjajah, setiap kali itu pula dikurangi wewenang raja.
Dengan Kesultanan Dompu, Belanda mulai mengadakan hubungan berdasarkan ikatan perjanjian panjang (traktaat met Dompo, verklaring) tanggal 17 Agustus 1856, yang ditandatangani oleh Sultan Abdullah dan Gubernur Selebes. Setelah Sultan Abdullah diganti oleh putranya, Sultan Muhammad Siradjuddin, pada 21 Oktober 1882, kontrak lama masih dilanjutkan. Akan tetapi, sultan yang baru, tidak mau begitu saja tunduk terhadap kepentingan politik Kompeni, sehingga memaksa Belanda memperbaharui kontrak dengan Sultan Muhammad Siradjuddin tanggal 31 Desember 1905. Dalam perjanjian itu, selain daerah-daerah yang sudah ada sebelumnya seperti Dompu, Kempo, Kawangko, Wonggo, Kilo, Hu'u, Daha, Ado dan Ranggo, Kompeni juga memasukkan wilayah eks kerajaan Tambora dan Pekat (yang musnah akibat meletusnya Gunung Tambora, tahun 1815) sebagai bagian wilayah Kesultanan Dompu, serta sejumlah pulau kecil lainnya.
Biarpun kontrak sudah diperbaharui, Sultan Muhammad Siradjuddin masih juga setengah hati untuk melaksanakan isi kontrak. Misalnya, jarang membayar pajak kelapa dan hasil bumi kepada Belanda, tidak menginginkan Belanda terlibat dalam urusan pemerintahan kesultanan, tidak mau membiarkan rakyatnya harus kerja rodi untuk kepentingan penjajah, dan menolak penjualan hasil bumi ke Belanda. Sikap menentang yang ditunjukkan sultan, menyebabkan beliau bersitegang terus dengan Belanda. Ini berlangsung hingga beliau turun tahta tanggal 11 September 1934, terhitung sejak ditetapkan sebagai tahanan politik yang diasingkan (internering) ke Kupang dengan Surat Keputusan (Besluit) Pemerintah Hindia Belanda Nomor 11 Tahun 1934.
Pembangkangan oleh sultan disebabkan kontrak tersebut dinilai telah makin mempersempit wewenangnya sebagai penguasa setempat. Disebutkan dalam kontrak itu bahwa kesultanan merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda, dan karenanya berada di bawah kedaulatan Sri Baginda Ratu Belanda yang diwakili oleh Gubernur Jenderal. Kekuasaan atas Kesultanan diselenggarakan oleh seorang sultan yang diangkat oleh Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal berwenang sejauh dan selama dipandang perlu, mengatur secara lain hal-hal yang dimaksud dalam pelaksanaan kekuasaan sultan. Kontrak tersebut juga mengatur penghasilan sultan, perpajakan, dan benda-benda inventaris kesultanan.
Sejak penandatanganan kembali “kontrak panjang” tahun 1905, Belanda tetap beranggapan bahwa Sultan Muhammad Siradjuddin, seperti halnya Sultan Abdullah, akan menurut dan tunduk pada kemauan politik mereka sebagaimana tercantum dalam kontrak. Apalagi Kompeni beranggapan sultan diangkat berdasarkan persetujuan mereka.
Tetapi anggapan itu keliru. Mereka salah perhitungan dalam menafsirkan watak Sultan Muhammad Siradjuddin. Bagi sultan, walaupun kontrak telah ditandatanganinya, bukan berarti beliau harus menuruti begitu saja kehendak Belanda.
Secara diam-diam dengan dukungan rakyatnya, sultan menyusun kekuatan bersenjata untuk menghadapi kemungkinan terjadinya pertumpahan darah dengan Kompeni. Namun tindakan ini diketahui oleh Belanda sehingga makin terjadi ketegangan antara sultan dan penjajah.
Sekitar tahun 1920, Belanda mempermaklumkan kembali Sultan Muhammad Siradjuddin tentang isi kontrak. Agar kesetiaannya terbukti, Belanda meminta Sultan Muhammad Siradjuddin memberikan sebidang tanah untuk lokasi pembangunan kantor Wakil Asisten Residen Belanda atau Controller Heefd Platseleke Bestuur (HPB). Keberadaan kantor perwakilan Belanda ini akan menjadikan Dompu kemudian sebagai Kota Gemeente (semacam kota administratif) seperti Raba di Bima, dan Sumbawa.
Namun permintaan Belanda tidak digubris sultan. Sebagai jawabannya, Sultan Muhammad Siradjuddin memberikan Asisten Residen s) yang berkedudukan di Raba, tanah hanya sebanyak satu tempurung kelapa.
Tentu saja Belanda sangat tersinggung dengan pemberian itu. Tetapi mereka tidak mau melakukan tindakan balas dendam dengan mengangkat senjata karena di tempat-tempat lain di seluruh wilayah Hinda Belanda sedang terjadi pergolakan menentang penjajah, dan di sisi lain pihak Belanda dihadapi oleh problem menghadapi kemungkinan pecahnya Perang Dunia II.
Siasat berikutnya ditempuh Belanda. Mereka mencoba memanfaatkan Sultan Bima, Salahuddin. Pada tahun 1924, usai mempersunting Siti Aisyah, putri Sultan Muhammad Siradjuddin, untuk dijadikan permaisuri, Sultan Salahuddin disuruh penjajah membujuk mertuanya agar tunduk pada keinginan mereka menempatkan Controller HPB di wilayah Kesultanan Dompu.
Tidak berhasil dengan bujukan, penjajah melakukan taktik umpan dengan menjanjikan pembangunan istana permanen kepada Sultan Muhammad Siradjuddin. Istana permanen itu dimaksudkan buat menggantikan istana yang terbuat dari kayu. Namun taktik umpan ini masih juga tak mampu mempengaruhi sikap sultan. Sultan yang suka berkendara dengan kuda putih ini sama sekali tidak tergiur dengan hadiah penjajah.
Dalam usianya yang merangkak uzur (ketika itu tahun 1926, usia beliau sekitar 79 tahun), malah sebaliknya beliau menampilkan diri sebagai seorang patriot yang pantang mundur. Sultan tahu betul maksud Belanda di balik semua itu, tidak lain agar dengan adanya Controller HPB di Dompu, seperti halnya Raba dan Sumbawa, Belanda akan mudah mengontrol gerak-gerik Kesultanan Dompu.
Alasan penolakan sultan kepada Belanda menanggapi hadiah istana permanen tersebut, lantaran Sultan Muhammad Siradjuddin enggan pindah dari istana yang dibuat oleh rakyatnya. Jika sultan sampai melakukan itu, beliau merasa menghianati hati nurani rakyat.
Istana asli milik Kesultanan Dompu dibangun semasa Sultan Abdul Rasul bergelar Daeng Hau (1809-1857), menggunakan bahan kayu jati sumbangan dari rakyat Dompu melalui para Gelarang (kepala desa). Istana tersebut bediri di lokasi yang kini jadi tempat masjid jami Dompu, Baiturahman, merupakan istana pengganti yang lama di kawasan Bata, yang tak dapat digunakan lagi akibat tertutup abu vulkanik letusan Gunung Tambora tahun 1815.
Istana milik Kesultanan Dompu merupakan simbol pemersatu sultan dengan rakyatnya. Sebagai tanda kesetiaan, rakyat melalui Gelarang di seluruh wilayah kesultanan telah berjanji untuk turut memelihara agar istana yang semua bahannya terdiri dari kayu jati daratan Pulau Sumbawa berukuran tebal-tebal, itu tetap berdiri kokoh, dan senantiasa dapat digunakan sultan untuk menjalankan pemerintahan.
“Istana dari rakyat”, begitu dapat dibilang, karena rakyat punya andil besar dalam mendirikan dan memeliharanya. Dan, Sultan Muhammad Siradjuddin bangga meneruskan komitmen leluhurnya supaya tidak beranjak dari istana kayu itu, demi menjaga perasaan rakyat Dompu. Maka, Belanda pun makin geram terhadap beliau. Apalagi hadiah mereka akan membangunkan istana permanen ditolak mentah-mentah.
Sejak saat itu Belanda seperti kehilangan akal. Sementara penjajah mengetahui, sultan makin menyatu dengan rakyatnya dalam menyikapi kolonialisme, sehingga kekuatan Kesultanan Dompu tidak mau diremehkan. Namun demikian, pertumpahan darah tetap coba dielakkan oleh pihak sultan dan rakyatnya karena dianggap tindakan penjajah belum sangat merugikan. (Kisah ini berlanjut dengan tipu muslihat Belanda terhadap Sultan Muhammad Siradjuddin yang diundang untuk mengadakan perundingan di Bima hingga dinaikkan di Kapal Putih di Pelabuhan Bima lalu diasingkan ke Kupang NTT).
(Tulisan ini dikutip dari buku "Dari Kontrak Panjang Hingga Musnahnya Istana dari Rakyat - Kisah Sultan Muhammad Siradjuddin Menentang Kompeni" yang ditulis Moh. Kisman Pangeran).

Komentar