Tipu Muslihat Kompeni terhadap Sultan Muhammad Siradjuddin; Diajak Berunding Hingga Diasingkan ke Kupang -->

Kategori Berita

.

Tipu Muslihat Kompeni terhadap Sultan Muhammad Siradjuddin; Diajak Berunding Hingga Diasingkan ke Kupang

Koran lensa pos
Sabtu, 13 Juni 2026

 

Sultan Muhammad Siradjuddin, Sultan Dompu ke-20 yang diasingkan Belanda ke Kupang hingga akhir hayatnya. Karena itulah beliau diheri gelar "Manuru Kupa (Pemimpin terbaik yang wafat di Kupang)




Hingga awal tahun 1932, Belanda masih belum menemukan upaya terbaik di luar cara melakukan pertempuran fisik untuk menaklukkan Sultan Muhammad Siradjuddin. Baru menjelang sultan yang makin uzur meniat turun tahta, Belanda kembali merongrong Kesultanan Dompu. Berpegang pada isi kontrak sebagai landasan, mereka ikut campur dalam penentuan calon sultan berikutnya. Beberapa kalangan istana kemudian dipengaruhi agar berpihak pada Kompeni. 

Taktik campur tangan Kompeni yang kemudian dilanjutkan dengan politik adu domba nyaris berakibat fatal terhadap keluarga istana Kesultanan Dompu. 

Sebelum sesuatu yang mengkhawatirkan terjadi, Sultan Muhammad Siradjuddin dengan sigap melakukan tindakan pengamanan internal pada akhir tahun 1932, yaitu dengan menasehati kedua putranya (Abdul Wahab dan Abdullah) agar tidak terpengaruh hasutan penjajah, serta menegaskan sikap Dewan Hadat supaya melakukan wewenangnya sebagai “Majelis Permusyawaratan Rakyat Dompu” untuk menilai seobyektif mungkin siapa calon Sultan berikutnya. Secara bersamaan, sultan meminta kepada Belanda tidak ikut campur urusan suksesi di Kesultanan Dompu. 

Setelah langkah-langkah itu ditempuh, dalam waktu singkat situasi yang kacau balau penuh dengan fitnahan satu sama lain di lingkungan Kesultanan Dompu, berhasil diredam. Keadaanpun kembali kondusif. Tetapi hubungan istana dengan Belanda makin tegang, sehingga mendorong beliau mempersiapkan rakyat sampai ke pelosok pedesaan untuk menghadapi kemungkinan pecahnya perang. 

Belanda yang matang membaca keadaan, secepat itu pula mengubah politiknya. Sekitar tanggal 4 September 1934, dua orang Komisaris Polisi Belanda diutus Asisten Residen Karl Tahoosz yang berkedudukan di Raba, menuju Dompu, mengundang sultan dan kedua putranya berunding dengan Residen yang tiba di Raba dari Kupang, mengenai hubungan kedua belah pihak. 

Undangan dipenuhi sultan keesokannya. Dengan mengendarai sedan, ketiga anak beranak tersebut berangkat ke Raba tanpa pengawalan pasukan. 

Setibanya di Kantor Asisten Residen ternyata tidak dijumpai suasana akan adanya perundingan. Bahkan Asisten Residen dan Residen tidak dilihatnya di tempat itu. Menurut staf Belanda di sana, perundingan di kantor Asisten Residen dibatalkan, dan dipindahkan ke Kapal Putih “Meriem” yang tengah berlabuh di Pelabuhan Bima. Sultan dan kedua putranya ditunggu Residen dan Asisten Residen di kapal itu. 

Tanpa berprasangka buruk sedikitpun, Sultan Muhammad Siradjuddin dan putra-putranya menuju Kapal Putih “Meriem"”. Lagi-lagi di situ tidak ditemukan Residen dan Asistennya. Anak beranak itu baru kemudian sadar telah terjaring tipu muslihat Belanda. Ini diketahui ketika mereka berniat pulang, para serdadu Belanda tidak memperbolehkan. Di bawah ancaman senjata, ketiganya dipaksa tetap berada di atas kapal karena hendak dibawa ke Kupang, Pulau Timor, dan tujuan keberangkatan itu masih dengan alasan yang sama: berunding dengan Residen Belanda. 

Setelah berlayar selama empat hari, mereka tiba di Kupang, dan di sana tidak langsung dibawa ke Residen melainkan ke rumah Raja Bakunasi-Kupang, Nicolas Nicy Noi. Atas perintah Belanda, Raja Bakunasi ini yang memimpin penyambutan Sultan Muhammad Siradjudin di pelabuhan dekat Tenau, Kupang, dengan upacara resmi dan penuh hormat. 

Kurang lebih tiga bulan, Sultan Muhammad Siradjuddin beserta putra-putranya dititipkan Belanda kepada Raja Bakunasi. Usai tinggal di keluarga kerajaan Kupang itu, Belanda memindahkan sultan ke sebuah rumah sewa milik seorang keturunan Arab, bernama Umar Baktir, di Kampung Air Mata, Kupang, hingga akhir hayatnya. (Rumah bekas beliau tempati, kini menjadi Kantor Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama). 

Pada tanggal 11 September 1934, Belanda dengan Besluit (Surat Keputusan) Nomor 11 mempermaklumkan kepada Sultan Sirajuddin dan kedua putranya bahwa mereka bertiga dinyatakan sebagai tahanan politik karena menentang kedaulatan pemerintahan Hindia Belanda (tegen werken). Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Sultan Muhammad Siradjuddin di Kesultanan Dompu. 

Dengan statusnya sebagai orang buangan, sultan dan kedua anaknya tidak diperkenankan kembali ke Pulau Sumbawa, khususnya Dompu, kecuali boleh ke tempat-tempat lain di seluruh wilayah Hindia Belanda. Pengasingan atau pembuangan itu dinyatakan berlaku seumur hidup. 

Mengenai jaminan hidup (onderstand) ditanggung pihak Belanda. Tiap bulan ketiga anak beranak itu diberikan tunjangan masing-masing sebesar 100 Gulden. 

Pembuangan itu diterima anak beranak tersebut dengan penuh ketabahan sebagai konsekuensi dari perjuangan mereka terhadap kesewenangan penjajah. 

Namun nasib tidak menginginkan mereka berkumpul bersama berlama-lama, karena pada tanggal 14 Pebruari 1937, Sultan Muhammad Siradjuddin wafat di tempat pembuangannya, dan oleh rakyat Dompu lalu diberi gelar “Manuru Kupa”. 

Gelar “Manuru" hanya diberikan kepada sultan-sultan Dompu yang berprestasi dalam menyalankan pemerintahan Manuru - yang terbaik. Jadi, Manuru Kupa artinya yang terbaik meninggal di Kupang Kata “Kupa” berasal dari kata “Kupang”. Dalam bahasa Dompu tidak dikenal huruf mati (konsonan) akhir, sehingga “ng” yang merupakan bentuk huruf mati dalam kata “Kupang” menjadi hilang, dan “Kupang” dibaca “Kupa".
Jenazah Sultan Muhammad Siradjuddin dimakamkan secara militer oleh Belanda di pemakaman Islam Batu Kadera, Kampung Air Mata, Kupang. Makam itu tidak jauh dari tempat tinggal beliau yang disewakan oleh Belanda. 

Sebelumnya, jenazah sempat diminta oleh menantunya, Sultan Salahudin, untuk dimakamkan di Bima atau Dompu. Namun Pemerintahan Hindia Belanda tidak memperkenankan. 

Sepeninggal Sultan Muhammad Siradjuddin, kedua putra beliau, Abdul Wahab dan Abdullah minta kepada pemerintah Hindia Belanda pindah ke Makasar dengan alasan biaya hidup di Kupang terlalu tinggi. Tetapi niat yang terkandung di balik itu sebenarnya adalah agar mereka bisa lepas dari pengawasan ketat Residen di Kupang, supaya mereka dapat berhubungan dengan tanah leluhur Dompu untuk melanjutkan perjuangan menentang penjajah Belanda. 

Keinginan kedua kakak-beradik itu disetujui Belanda karena dianggap tidak bertentangan dengan isi Besluit. Pada Maret 1936, mereka lalu dibawa ke Makasar, tinggal bersama masingmasing istri dan anak-anaknya selama kurang lebih delapan tahun. Mula pertama menetap di kampung Pisang, kemudian pindah ke Mericaya.
Dari pergaulan dengan kerabat istana Kesultanan Gowa, kakak-beradik itu mencoba diam-diam mencari tahu tentang perkembangan lanjutan di Kesultanan Dompu. Lewat beberapa utusan yang sangat dipercaya, mereka membakar semangat rakyat Dompu untuk bangkit berjuang melawan penjajah. Tetapi perbuatan mereka diketahui Belanda, sehingga penjajah tidak lagi memberikan onderstand (tunjangan hidup) kepada keduanya. (emo/dikutip dari buku "Dari Kontrak Panjang Hingga Musnahnya Istana dari Rakyat - Kisah Sultan Muhammad Siradjuddin Menentang Kompeni yang ditulis oleh Moh. Kisman Pangeran).