Meminimalisir Fenomena Kejahatan Sosial Secara Sistematis

Kategori Berita

.

Meminimalisir Fenomena Kejahatan Sosial Secara Sistematis

Koran lensa pos
Sabtu, 07 Juni 2025

M. Amin, M.M. Pd (Dosen STKIP YAPIS Dompu)



Oleh: M. Amin, M.M.Pd
 
Beberapa tahun terakhir ini kasus pembunuhan, bunuh diri, maupun konflik sosial antar desa di wilayah Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu muncul silih berganti hampir merata di setiap desa.
Di antara penyebabnya adalah minimnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dianut, tekanan ekonomi dalam keluarga, hubungan personal yang buruk, maupun kondisi jiwa yang stres karena rendahnya kemampuan menyelesaikan masalah dalam kehidupan.

Upaya yang dilakukan selama ini masih terbatas pada tindakan projustisia (penegakan hukum) dan tindakan yang bersifat temporer. Seperti memberi nasihat melalui mimbar jumat atau ketika terjadi pristiwa kejahatan. Itupun hanya sesekali saja. Setelah itu masyarakat dibiarkan lagi bergelut sendiri dengan berbagai beban  kehidupan berat yang membuat mereka pesimis, stres hingga depresi.

Penyelesaian masalah dengan cara tersebut dampak positifnya sangat kecil dan jangka pendek,  karena tidak menyentuh akar masalah. Kenyataannya selama ini masalah muncul terus secara berulang setiap tahun. Dalam setahun bisa dua sampai tiga kasus yang menimpa masyarakat.

Kejahatan sosial bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tetapi memiliki keterkaitan yang erat dengan sisi kehidupan lain seperti: ekonomi, sosial, pendidikan, spiritual dan kejiwaan. Semuanya terakumulasi menjadi variabel yang berpengaruh terhadap  munculnya masalah.

Untuk memutus rantai kejahatan sosial yang terjadi secara berulang-ulang, pemerintah perlu mengambil langkah pendekatan penyelesaian masalah secara holistik dan  akademis. Pendekatan ini perlu dilakukan dengan melibatkan para pakar yang ahli pada bidangnya. Selain itu juga perlu menghadirkan tokoh-tokoh lokal yang hidup bersama masyarakat setempay. Para tokoh ini berperan sebagai informan serta memiliki pemahaman  mendalam terhadap berbagai kasus kejahatan sosial yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Langkah selanjutnya, pemerintah diharapkan dapat mendesain sistem penanganan masalah secara sistematis dan  terprogram. Mereka dapat bekerja secara efektif di pusat-pusat masalah dengan melakukan edukasi dan pendampingan secara terus menerus di titik-titik rawan munculnya kasus kejahatan sosial. Semoga bermanfaat.

*Penulis: Dosen STKIP YAPIS Dompu