Pokdarwis Desa Soro Desak Pemdes Keluarkan Aturan Kelola Pantai Larity

Kategori Berita

.

Pokdarwis Desa Soro Desak Pemdes Keluarkan Aturan Kelola Pantai Larity

Koran lensa pos
Senin, 17 Desember 2018
Bima, Lensa Post - Kelompok sadar wisata (Pokdarwis)  desa soro kecamatan lambu Kabupaten Bima, mempertanyakan kejelasan regulasi terkait pengelolaan dana hasil retribusi pengunjung,  maupun penjual di pantai larity yang sudah di tetapkan bersama, sampai sekarang pihaknya belum menerima bentuk perdes tersebut, katanya, Senin (17/12/18).

Dino selaku bendahara Pokdarwis, mengatakan, semenjak peraturan desa Perdes yang sudah di tetapkan bersama sampai sekarang belum kita terima bentuk fisiknya, apakah sudah di print out atau bagaimana, kalaupun sudah kenapa kita tidak dikasih, ada apa ini? Jelasnya saat di tanya Reporter lensa Post. " Iya sampai sekarang belum kita terima bentuk fisiknya" sehingga dampak dari ini pengelolaan pantai larity tidak jelas dan tak terarah, baik hasil dana retribusi pengunjung maupun penjual di dalam nya, Pokdarwis sekalipun tidak tau menau kemana hasil retribusi tersebut.Tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Soro Abdullah saat di tanya terkait perdes dan retribusi tersebut menjelaskan, kalau masalah peraturan desa sudah di print out atau belum? Saya sudah lupa yang pasti ada di sekdes terkait itu dan sekarang sekdes sedang tidak ada di kantor, untuk hasil retribusi pantai larity kita pihak desa belum menerimanya.tutupnya. Hairu Anas selaku sekretaris desa saat di temui tim lensa post di rumah nya sedang terburu-buru karena mau ke bima ungkapnya, ketika di tanya terkait Perdes , beliau menjawab ada namun saya carikan dulu di kantor, untuk lebih jelasnya datang besok atau lusa.tutupnya terburu buru. (TIM LENSA POST/ IRULL)