RKPDes 2027 Desa Adu Disepakati, Renovasi Kantor hingga Drainase Jadi Prioritas -->
✕

Kategori Berita

.

RKPDes 2027 Desa Adu Disepakati, Renovasi Kantor hingga Drainase Jadi Prioritas

Koran lensa pos
Sabtu, 26 September 2026

 




Dompu, koranlensapos.com – Pemerintah Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Musdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Adu, Kamis (24/9/2026), menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Hu’u yang diwakili Miftahuddin, SP selaku Tata Pemerintahan, Kepala Desa Adu Alwi bersama jajaran, Ketua BPD Aco beserta anggota, Ketua LPM Mahmud dan anggota, Direktur BUMDes Sulaiman, Bhabinkamtibmas Brigadir Wahyudin, Pendamping Lokal Desa Suharti, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kepala Desa Adu, Alwi, mengatakan penyusunan RKPDes 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, Pemerintah Desa Adu akan terus mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
> “Perencanaan yang baik adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, mari bersama-sama mewujudkan Desa Adu yang lebih baik di masa depan,” ujar Alwi.

Sementara itu, Miftahuddin menegaskan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa membutuhkan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah di atasnya serta partisipasi seluruh unsur masyarakat.

Ia mengatakan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional sehingga perencanaan pembangunan desa harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah dan tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Asas transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi dalam perencanaan maupun pelaksanaan harus diterapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” kata Miftahuddin.


Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Tim Penyusun RKP Desa mengenai pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Adu pada 2027.

Tim juga memaparkan rancangan RKPDes 2027 berdasarkan matriks kegiatan yang bersumber dari Berita Acara Musyawarah Desa yang telah disampaikan BPD Desa Adu.

Sejumlah usulan pembangunan menjadi perhatian dalam pembahasan. Beberapa di antaranya pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan publik, seperti renovasi Kantor Desa Adu, pembangunan bronjong, pagar permanen di depan jalan raya, drainase/SPAL, serta rabat gang.


Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, seluruh peserta menyepakati Rancangan RKPDes Desa Adu Tahun 2027 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa sesuai hasil musyawarah mufakat.
Peserta juga menyepakati bahwa apabila terdapat perubahan regulasi di kemudian hari, dokumen perencanaan tersebut dapat dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita tersebut berjalan lancar. Seluruh hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa.
(D.Fan)