Dompu, koranlensapos.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu akan menggelar Dialog dan Silaturahmi Lintas Agama pada Oktober 2026 mendatang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda FKUB untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus membahas berbagai persoalan sosial yang berpotensi memicu kerawanan di tengah masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Dompu, Muhammad Alimuddin, mengatakan hal itu dalam pertemuan pengurus FKUB yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Kamis (24/9/2026).
Menurut Alimuddin, dialog lintas agama penting dilakukan sebagai ruang untuk menyatukan pandangan seluruh umat beragama mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian.
“Kegiatan ini sangat urgen. Bagaimana kita menyatukan pendapat dari semua umat beragama tentang pentingnya kerukunan. Salah satunya bisa diwujudkan melalui wadah pertemuan umat beragama,” ujar Alimuddin.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tugas pokok FKUB. Pertama, menyerap aspirasi umat beragama. Kedua, menyalurkan aspirasi tersebut melalui rekomendasi FKUB, termasuk terkait pendirian rumah ibadah dan persoalan lainnya. Ketiga, menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Karena itu, selain dialog dan silaturahmi lintas agama, FKUB Dompu juga akan melaksanakan sosialisasi produk hukum terkait kerukunan umat beragama.
“Ada dua kegiatan yang akan kita laksanakan di akhir tahun 2026 ini. Pertama dialog dan silaturahmi lintas agama. Kedua, sosialisasi produk hukum terkait kerukunan umat beragama,” katanya.
Alimuddin menegaskan, meskipun pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran, program FKUB tetap perlu berjalan. Menurut dia, kerukunan merupakan kebutuhan mendasar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Tanpa kerukunan dan kedamaian, pembangunan pun tidak bisa berjalan. Maka kerukunan umat beragama harus tetap diwujudkan. Di sinilah pentingnya keberadaan FKUB,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama juga mengemuka. Di antaranya persoalan perkawinan beda agama, penyalahgunaan narkoba, perjudian online (judol), pinjaman online (pinjol), perkelahian anak, HIV/AIDS, serta potensi kerawanan sosial akibat kekeringan ekstrem.
Terkait perkawinan beda agama, Alimuddin menilai pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum dan administrasi perkawinan perlu terus disosialisasikan, termasuk mengenai konsekuensi ketika seseorang berpindah keyakinan dalam proses perkawinan.
“Produk hukum yang berkaitan dengan persoalan ini harus disosialisasikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan HIV/AIDS yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama.
Menurut Alimuddin, edukasi mengenai perilaku berisiko dan pencegahan HIV/AIDS dapat dilakukan melalui berbagai ruang keagamaan dan sosial.
“FKUB harus mengambil peran untuk mencegah maraknya kasus LGBT dan kasus HIV/AIDS. Bisa disampaikan melalui mimbar Jumat,” katanya.
Selain HIV/AIDS, persoalan narkoba juga menjadi perhatian dalam diskusi pengurus FKUB. Alimuddin mengatakan peredaran narkoba perlu mendapat perhatian lebih serius karena dapat memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Transaksi narkoba seperti jual beli kacang, terjadi di depan mata. Perlu diatensi lagi untuk disosialisasikan kepada umat beragama,” ujarnya.
Persoalan perjudian online, pinjaman online, serta perkelahian anak juga dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Semua butuh kita FKUB,” katanya.
Kondisi kekeringan ekstrem yang kini melanda Kabupaten Dompu juga menjadi perhatian FKUB. Alimuddin menyebut kemarau panjang tidak hanya berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial apabila tidak diantisipasi bersama.
“Sekarang ini sedang mengalami kekeringan ekstrem. Walaupun tidak terjadi gejolak, tapi bisa menjadi potensi kerawanan sosial,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sejumlah instansi dan lembaga yang telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, peran tokoh agama dan FKUB juga diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong kepedulian sosial di tengah kondisi tersebut.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa pengurus FKUB, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, akan melakukan monitoring pelaksanaan Natal untuk turut menjamin kenyamanan dan keamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah.
Dalam sesi diskusi, salah seorang pengurus FKUB menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan legislatif terhadap keberadaan serta program FKUB. Ia menyampaikan bahwa kemajuan daerah tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat yang rukun dan damai.
“Kerukunan adalah kebutuhan. Hal yang sangat vital. Pembangunan tidak bisa berjalan kalau tidak ada kerukunan,” ungkapnya.
Pengurus FKUB berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat duduk bersama dengan FKUB untuk memahami secara lebih detail program dan kebutuhan organisasi tersebut. Menurutnya, keterbatasan anggaran dapat memengaruhi optimalisasi program FKUB. Selain itu, hingga kini sekretariat FKUB juga disebut belum terealisasi.
“Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah dan legislatif dan sampaikan secara detail tentang program FKUB. Program FKUB tidak bisa berjalan maksimal bila tidak dibarengi anggaran yang cukup,” katanya.
FKUB berharap pemerintah daerah dapat merespons kebutuhan tersebut sehingga peran FKUB dalam menjaga kerukunan, mencegah potensi konflik, serta ikut menangani berbagai persoalan sosial di Kabupaten Dompu dapat berjalan lebih optimal. (emo).

Komentar