Dompu, koranlensapos.com – Polres Dompu mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang terdiri atas dua target operasi (TO) dan tiga non target operasi (Non TO).
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Dompu, yang dipimpin Wakapolres Dompu Kompol Tohir didampingi Kasat Reskrim IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani dan Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika.
Kompol Tohir mengatakan, empat perkara yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero), satu kasus pencurian telepon seluler, dan satu kasus pencurian ternak.
Kasus pertama terjadi di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa. Polisi menangkap MJ (21) yang diduga mencuri kabel gardu listrik dengan cara membuka baut gardu menggunakan kunci pas, lalu memotong kabel menggunakan tang. Akibat aksi tersebut, PT PLN (Persero) ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp196 juta.
Kasus serupa kembali terungkap di Desa Sari Tatanga, Kecamatan Pekat. Polisi mengamankan W (28) dan MRA (21) yang diduga mencuri kabel gardu listrik. Kerugian yang dialami PT PLN (Persero) dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Selain itu, Satreskrim Polres Dompu juga mengungkap kasus pencurian telepon seluler di Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Tersangka M alias Mul (23) diduga memanfaatkan pintu rumah korban yang tidak terkunci untuk mengambil satu unit iPhone 8 yang sedang diisi daya. Telepon seluler tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
Pengungkapan lainnya ialah kasus pencurian ternak di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Dalam perkara ini, polisi menangkap GN (29) yang diduga mencuri seekor kambing milik warga. Tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal yang berlaku.
Tohir menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan informasi, analisis intelijen, penyelidikan, hingga penindakan terhadap para pelaku.
"Seluruh tahapan dilakukan secara terstruktur sehingga pengungkapan perkara berjalan efektif. Ini merupakan komitmen Polres Dompu dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," kata Tohir.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani mengatakan penyidik masih mengembangkan seluruh perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan kejahatan yang berkaitan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja personel selama Operasi Jaran Rinjani 2026. Ia menegaskan Polres Dompu akan terus menindak setiap pelaku tindak pidana serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak kriminal maupun gangguan keamanan kepada kepolisian. (emo).

Komentar