Dompu, koranlensapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Dompu bergerak cepat menangani kasus penganiayaan menggunakan anak panah yang mengakibatkan dua pemuda mengalami luka di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Rabu (24/6/2026) malam.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MNA (19), warga Kelurahan Dorotangga, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing Zulfikar alias Akbar (23) dan Muas Rahmansyah (20), warga Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu. Keduanya mengalami luka akibat terkena anak panah dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD Dompu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga berawal dari perselisihan melalui media sosial Facebook antara korban dengan seseorang yang berada di Lingkungan Jado.
Perselisihan tersebut kemudian memicu ketegangan hingga sekelompok orang mendatangi rumah orang tua terduga pelaku. Dalam insiden itu diduga terjadi aksi penganiayaan dan perusakan terhadap kaca rumah.
Tidak lama berselang, korban Zulfikar kembali mendatangi lokasi yang diduga menjadi sumber perselisihan. Saat melintas di jalan raya Lingkungan Jado, ia diduga dipanah oleh pelaku hingga mengalami luka pada lengan kanan.
Sementara itu, Muas Rahmansyah yang datang untuk mencari rekannya juga diduga menjadi sasaran pemanahan dan mengalami luka pada bagian rusuk kanan.
Kedua korban kemudian dievakuasi warga ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan kejadian tersebut, PAMAPTA II Polres Dompu yang dipimpin IPDA Mutaqin bersama personel SPKT, Intelkam dan Reskrim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penyelidikan.
Dalam upaya yang dilakukan secara cepat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mendatangi RSUD Dompu untuk memastikan kondisi kedua korban sekaligus berkoordinasi dengan tenaga medis yang menangani korban.
IPDA Mutaqin mengatakan pihaknya bergerak cepat guna mencegah berkembangnya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami langsung menuju lokasi bersama personel gabungan untuk melakukan pengamanan, mencari pelaku serta memastikan kondisi korban di RSUD Dompu. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas dapat dikendalikan sehingga tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindakan kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, baik di dunia nyata maupun melalui media sosial, hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku," tegasnya.
Hingga Kamis (25/6/2026), situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dompu dilaporkan tetap aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian. (emo).

Komentar