Lomba Pidato Kejari Dompu, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia -->

Kategori Berita

.

Lomba Pidato Kejari Dompu, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Koran lensa pos
Rabu, 10 Desember 2025

 

Acara Pembukaan Lomba Pidato bagi Pelajar yang digelar Kejari Dompu di Aula Pendopo, Selasa (9/12/2025)




Dompu, koranlensapos.com - Kejaksaan Negeri Dompu menggelar Lomba Pidato bagi pelajar. Lomba ini dihajatkan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kegiatan lomba berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Selasa (9/12/2025). Temanya "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat".

Kasi Intel Joni Eko Waluyo selaku Ketua Panitia dalam laporannya menegaskan tema tersebut mengajarkan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas. Hak pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang layak dan infrastruktur yang memadai.

"Melalui lomba pidato ini kita ingin menyampaikan kepada generasi muda bahwa kemakmuran rakyat hanya bisa dicapai jika kita bisa memutus rantai korupsi," ujarnya.

Peserta lomba pidato berjumlah 51 pelajar dari sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Dompu.


Kajari Lusiana Bida mengawali sambutannya dengan sebuah pantun:
Gadis remaja cantik mewangi
Datang ke Dompu sebagai srikandi
Kejari Dompu berdiri dengan integritas tinggi
Untuk menyokong perjuangan anti korupsi

Dikatakannya tema "Berantas Kosupsi untuk Kemakmuran Rakyat" bukan hanya slogan. Tetapi merupakan ajakan bagi seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda untuk berperan aktif membangun budaya anti korupsi sejak dini.

"Kita semua menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi peran penegak hukum tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus mengemukakan kejujuran adalah modal awal dalam membasmi korupsi. Bila setiap orang memiliki sifat jujur, maka korupsi tidak akan ada lagi. 

Dikisahkan Bupati tentang seorang pemuda menemukan buah apel yang dibawa aliran sungai. Ia memakan buah apel itu sampai habis. Setelah itu ia menyesali perbuatannya. Ia merasa telah memakan sesuatu yang tidak halal baginya.

"Pasti ada pemilik apel yang telah saya makan ini. Saya akan menemuinya untuk meminta maaf," pikirnya.

Sang pemuda kemudian menyusuri tepian sungai untuk mencari pemilik apel dan meminta maaf. Setelah berjalan cukup lama, ia menemukan sebuah kebun apel di pinggir sungai. Ia memasuki kebun itu dan menemui orang tua pemilik apel itu. Setelah.mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan pemilik kebun, ia menceritakan kejadian yang dialaminya. 

Pemuda itu lalu meminta maaf atas perbuatannya memakan buah apel tanpa izin itu. 

"Atas perbuatanmu itu. kamu harus bekerja dengan saya selama 3 tahun," kata pak tua pemilik kebun apel menguji kejujuran pemuda itu.

Pemuda itupun menyanggupi. Ia berja selama 3 tahun. Tetapi sanksi yang diberikan belum selesai sampai di situ. Pemilik kebun mengajukan satu permintaan lagi sebagai denda atas kesalahannya memakan buah apel itu. Pemuda ini harus menikahi anak gadisnya yang cacat. 

Untuk menebus kesalahannya, pemuda itupun menyanggupi. Akhirnya ia menikahi anak gadis pemilik kebun apel yang dikatakan cacat itu. Ternyata wanita itu tidaklah cacat, bahkan cantik jelita. Pemilik kebun menyebut anaknya cacat hanya untuk menguji kesabaran, kesungguhan dan kejujuran pemuda itu.

"Itulah hadiah dari sebuah kejujuran," kata Bupati mengakhiri kisahnya.

Bupati kemudian menekankan pencegahan terhadap korupsi adalah tanggung jawab bersama. Jujur terhadap diri sendiri menjadi kuncinya. 

"Jangan kita mengambil yang bukan hak kita," ujarnya.

Bupati mengemukakan korupsi bukan hanya soal uang. Tetapi juga bisa berupa waktu. Korupsi waktu bagi ASN yang digaji oleh negara. Itu juga termasuk bagian dari korupsi.

"Ini yang harus kita perbaiki," pungkasnya. (emo).