Acara Forum Konsultasi Publik di Ruang Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Kamis (16/10/2025)Dompu, koranlensapos.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu memiliki tugas utama
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
perpustakaan dan kearsipan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mempunyai visi
“Terwujudnya Masyarakat
Dompu yang Cerdas, Literat,
dan Tertib Arsip.”
Visi tersebut dituangkan dalam 4 misi yakni:
Pertama, meningkatkan akses layanan perpustakaan dan kearsipan yang inklusif;
Kedua, mendorong digitalisasi dan inovasi layanan;
Ketiga, mengembangkan budaya
literasi dan tertib arsip berbasis komunitas; dan
Keempat, meningkatkan
kapasitas SDM dan tata kelola berbasis data.
Sekretaris DPKD Dompu, Wusiat dalam acara Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Layanan, Kamis (16/10/2025) memaparkan ada 2 program utama dinas tersebut. Yakni Pembinaan Perpustakaan dan Pengelolaan Arsip.
"Program Pembinaan Perpustakaan merupakan inti urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang bertujuan meningkatkan
akses layanan, kualitas kelembagaan, dan budaya literasi masyarakat Kabupaten Dompu," jelas Wusiat.
Sedangkan kegiatan utamanya meliputi:
Pertama, pengembangan koleksi dan layanan (sirkulasi, referensi, dan digital) pada Perpustakaan Daerah;
Kedua, pembinaan perpustakaan sekolah, umum, dan khusus agar memenuhi Standar Nasional
Perpustakaan (SNP);
Ketiga, peningkatan jejaring kerja sama dan layanan rujukan antar perpustakaan di tingkat daerah;
Keempat, pemanfaatan koleksi cetak dan digital, disertai sosialisasi dan promosi layanan kepada masyarakat;
Kelima, pengembangan literasi berbasis inklusi sosial melalui pelatihan, pembinaan komunitas literasi dan pemberdayaan masyarakat; serta
Keenam, gerakan Gemar Membaca.
Sedangkan program Pengelolaan Arsip bertujuan mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, autentik, dan akuntabel, serta
menjamin tersedianya arsip sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
Kegiatan utamanya meliputi:
Pertama, pengelolaan arsip dinamis: penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip di seluruh perangkat daerah;
Kedua, pembinaan dan pengawasan kearsipan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
dan pedoman ANRI;
Ketiga, akuisisi, pengelolaan, dan preservasi arsip statis sebagai pelestarian memori kolektif daerah;
Keempat, integrasi simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) tingkat kabupaten; dan
Kelima, peningkatan kapasitas SDM arsiparis dan penyediaan sarana-prasarana penyimpanan arsip sesuai standar keselamatan dan keamanan dokumen.
Sekdis Wusiat.menegaskan bahwa visi, misi dan program utama DPKD ini untuk mendukung capaian prioritas pembangunan daerah Kabupaten Dompu tahun 2025-2029 di bawah kepemimpinan BBF-DJ.
"Pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung capaian Prioritas Pembangunan Daerah (PD) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu Tahun
2025–2029," paparnya.
Dikatakannya.seluruh kegiatan
dan subkegiatan yang
dilaksanakan oleh perangkat daerah berkontribusi terhadap
terwujudnya dua prioritas pembangunan utama, yaitu:
• Prioritas Pembangunan Daerah 1 (PD-1): Transformasi
Sumber Daya Manusia yang Unggul, Kreatif, dan Inovatif;
• Prioritas Pembangunan Daerah 4 (PD-4): Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia. (emo).

Komentar