Babinsa Dorokobo Imbau Remaja Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Kategori Berita

.

Babinsa Dorokobo Imbau Remaja Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Koran lensa pos
Kamis, 11 Juli 2024
Babinsa Dorokobo Koramil 1614-02/Kempo, Serda Firdaus bercengkerama dengan para remaja di Dusun Darmasari, Selasa (9/7/2024)


Koranlensapos.com - Babinsa Desa Dorokobo Koramil 1614-02/Kempo, Serda Firdaus mengimbau kepada para remaja agar menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Antara lain menyalahgunakan narkoba, menjadi kurir atau pengedar narkoba, mengonsumsi minuman keras, berkelahi, berjudi apapun bentuknya dan lain-lain.

Imbauan itu disampaikan Babinsa dalam arahannya saat melaksanakan Komsos dengan para remaja di Dusun Darmasari, Selasa (9/7/2024).

"Remaja jangan mudah ikut arus pergaulan negatif yang menjerumuskan pada perbuatan melanggar hukum," tandasnya.

Ditegaskan Babinsa, perbuatan melanggar hukum akan berujung fatal karena akan berhadapan dengan proses hukum. Dikatakannya meskipun masih usia anak, kalau melakukan perbuatan melanggar hukum tetap akan berhadapan dengan sanksi walau tidak seberat orang dewasa.

"Maka dari itu saya minta kepada anak-anak untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri dan mempermalukan keluarga," imbaunya seraya menasihati kepada para remaja itu agar mematuhi perintah orang tua masing-masing.

"Orang yang patuh kepada orang tua pasti akan menjadi orang yang baik dan sukses," pungkasnya. (emo).