Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan Agenda Pelantikan Dua Anggota PAW

Kategori Berita

.

Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan Agenda Pelantikan Dua Anggota PAW

Koran lensa pos
Rabu, 30 Agustus 2023
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (29/8/2023)



Dompu, koranlensapos.com -  Bertempat di Ruang Rapat Terbuka  DPRD Kabupaten Dompu, berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024. Kegiatan itu berlangsung pada haru Selasa (29/8/2023) pukul 10.00 wita.

Rapat tersebut dipimpin langsung  Ketua DPRD Kabupaten Dompu H. Andi Bachtiar Amd.Par didampingi dua Wakil Ketua yakni H. Muhammad Amin, S. Pd dan Jamaluddin, S. Sos.  

Hadir pula Unsur Forkopimda Kabupaten Dompu serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu dan tamu undangan lainya.

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Bupati Dompu diwakili Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, S. KM.,  M.Kes, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Adisan,
Kapolres Dompu diwakili Kabag Sumda Kompol Burhanudin, Kajari Dompu diwakili oleh Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin beserta anggota dan Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Dompu.

Kegitan diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua DPRD Andi Bachtiar saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan pelaksanaan 
 Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 ini berdasarkan keputusan dari masing masing Partai Politik dan surat keputusan Gubernur NTB tentang anggota DPRD Dompu sisa masa jabatan 2019-2024.

Surat Keputusan Gubernur NTB Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 selanjutnya dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD H M. Amin S. Pd.

 
Pelaksanaan Sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua DPRD Dompu berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing anggota PAW yang telah dilantik.

Dua anggota PAW yang dilantik yakni Muhammad Fatanah (PKB Dapil I) menggantikan almarhum Rahmat Syafiuddin dan Rafiuddin H. Anas (PKB Dapil III) menggantikan Alfian Putra Setia yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPRD Kabupaten Dompu.

Mewakili Bupati Kader Jaelani, Sekda Gatot Gunawan PP menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang telah dilantik.


"Penggantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD," ujarnya.


Sebagai anggota dewan yang baru, lanjutnya tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. 


Sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.


Sekda menyambung DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI. 


Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut Gatot mengingatkan kembali program unggulan Kabupaten Dompu Jarapasaka (Jagung, Porang Padi Sapi dan Ikan) Menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026, 


"Besar harapan kami agar anggota DPRD dan segenap stake holder yang ada dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan visi misi tersebut," harapnya.


Dikemukakan Sekda, berhasil tidaknya penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD dan Pemerintah Daerah.


"Saya yakin dengan adanya kolaborasi sinergisitas dan kerjasama yang baik setiap pekerjaan rumah yang ada di daerah dapat diselesaikan," ucapnya.


Memungkasi sambutannya, Sekda juga menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung mulai dari Pilkades, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 mendatang.


"Menjelang Pilkades serentak di 33 desa tahun ini, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun mendatang mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karena itu akan dapat memecah persatuan dan kesatuan antar sesama," pungkasnya. (emo).