Ini Penegasan Babinsa Kadindi Saat Pantau Kamling Tadi Malam

Kategori Berita

.

Ini Penegasan Babinsa Kadindi Saat Pantau Kamling Tadi Malam

Koran lensa pos
Selasa, 04 Juli 2023

 

Babinsa Kadindi, Koptu Irwan ronda malam dengan warga binaan di Dusun Karang Juli, Senin (3/7/2023) pukul 20.00 Wita


Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Kadindi Koramil 1614-05/Pekat, Koptu Irwan bersama warga binaan, Senin malam (3/7/2023) pukul 20.00 Wita melaksanakan ronda malam di Dusun Karang Juli.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa mengingatkan agar tetap selalu waspada  dan curiga apabila ada orang yang tidak dikenal demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kendati demikian, Babinsa menegaskan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

"Kalau ada orang tidak dikenal, laporkan saja kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas atau Kepala Dusun. Jangan sampai main hakim sendiri," tandasnya.

Tidak lupa Babinsa menekankan agar mengindahkan Surat Edaran Bupati Dompu tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak. 

"Jam 22.00 ke atas tidak boleh diberikan izin kepada anak-anak untuk keluar dari rumah," tegasnya.

Ditegaskan Babinsa, aturan jam malam dibuat untuk melindungi anak-anak dari hal-hal negatif yang bisa terjadi pada malam hari. 

"Pengalaman yang lalu di desa-desa lain di Dompu ini cukup jadi pelajaran. Karena anak-anak dibiarkan keluyuran di malam hari akhirnya jadi korban dan pelaku pemanahan. Jangan sampai terjadi di desa kita," pintanya.

Babinsa mengemukakan aturan jam malam diberlakukan juga untuk terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Dompu. (emo).