Tim Hukum SUKA Akan Ajukan Gugatan Bakda Jumatan Nanti

Kategori Berita

.

Tim Hukum SUKA Akan Ajukan Gugatan Bakda Jumatan Nanti

Koran lensa pos
Jumat, 25 September 2020

 


Dompu, Lensa Pos NTB - Tim Hukum pasangan Bacabup Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE dan Bacawabup Ika Rizky Veryani mengundur pengajuan laporan gugatan ke Bawaslu Kabupaten Dompu. Secara resmi penyerahan dokumen gugatan akan dilaksanakan bakda Jumatan (25/9/2020) sekitar pukul 14.00 Wita nanti.

Demikian keterangan Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Dompu Swastari, SH saat dikonfirmasi media ini.
"Rencananya mereka akan kembali bakda Jumat sekitar jam 2 (14.00)," ungkap Tari.


Sesaat sebelumnya Bawaslu telah menerima kehadiran Tim Lawyer pasangan SUKA Kabupaten Dompu. Terlihat hadir pada kesempatan tersebut sejumlah Tim Hukum Pasangan SUKA. Antara lain Kisman, SH, Rusdiansyah, SH., MH, Syamsuddin, SH, Jaidun, SH, Suharto Baco, SH, Dwi Yudhayana, SH, dan Amirullah, SH.
Hadir pula H. Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani.(Chika) yang didampingi Ketua Tim Drs. Abdul Haris.
Kehadiran Tim Hukum tersebut guna berkonsultasi terkait kelengkapan dokumen gugatan sengketa pemilihan terhadap KPU Dompu selaku lembaga penyelenggara pemilu yang telah menetapkan pasangan SUKA Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Paslon yang akan mengikuti Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"Mengenai dokumen masih dikonsultasikan oleh teman-teman Lawyer dari pasangan SUKA. Tadi masih proses cek and ricek saja. Ada beberapa catatan yang masih harus mereka lengkapi supaya proses ini berjalan lancar lah supaya tidak ada halangan," jelasnya.

Dikemukakan Swastari jika dokumen gugatan yang diajukan nanti telah lengkap semuanya maka akan dinaikkan ke pleno pimpinan Bawaslu untuk menentukan proses registrasi yang kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah penanganan selanjutnya. 

Pantauan media ini selama proses konsultasi kelengkapan dokumen dilakukan oleh Kuasa Hukum SUKA di depan ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), maka di depan kantor tersebut juga terjadi aksi orasi dari massa pendukung SUKA guna mengawal proses gugatan ini. Aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Dompu ini juga dilakukan pada Kamis sore (24/9/2020) sekitar pukul 16.00 hingga pukul 17.30 Wita. (AMIN).