Bupati Bambang Firdaus Diberi Gelar Kehormatan "MA KAPAHU RAWI" dan Bacakan Ikrar Suku Dompu -->

Kategori Berita

.

Bupati Bambang Firdaus Diberi Gelar Kehormatan "MA KAPAHU RAWI" dan Bacakan Ikrar Suku Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 11 April 2026

 

Penyematan tanda gelar kehormatan "MA KAPAHU RAWI" oleh Ketua YKD, Syaiful Islam kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus dalam rangkaan Peringatan HUT Dompu ke-211 di Lapangan Beringin, Sabtu (11/4/2026)



Dompu, koranlensapos.com - Yayasan Kesultanan Dompu memberikan gelar kehormatan "MA KAPAHU RAWI" kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Secara harfiah, dalam bahasa daerah Dompu, "MA KAPAHJ RAWI" berarti "Yang Nyata Perbuatannya".

Penganugerahan gelar kehormatan itu berlangsung dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Dompu ke-211 yang berlangsung di Lapangan Beringin, Sabtu (11/4/2026).

Penyematan tanda gelar kehormatan itu dilakukan Ketua YKD, Syaiful Islam (Uma Foe) yang didampingi Sayuti Melik (Uma Meli) dan Masran Yasin (Ketua Lembaga Adat Masyarakat Donggo/LAMDO).

Bupati Bambang Firdaus  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Kesultanan Dompu atas penganugerahan gelar kehormatan "MA KAPAHU RAWI" itu. 

"Bagi kami, gelar ini bukan semata-mata penghargaan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab moral untuk terus mengangkat dan melestarikan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal dana Dompu serta nilai-nilai agama sebagai fondasi pembangunan daerah," kata Bupati Bambang.


Sejalan dengan salah satu visi Pembangunan Daerah Kabupaten Dompu 2025-2029 yaitu “Mewujudkan Kabupaten Dompu yang Berbudaya”, Pemda akan terus berupaya melestarikan dan memajukan kebudayaan Dompu. 'Pada tahun 2026 ini kami telah melaksanakan Program Pendidikan Muatan Lokal Dompu, Program Literasi Budaya Dompu serta Program Dompu Mengaji," sebutnya.

Gelar kehormatan ini, lanjut Bupati, juga akan menjadi penyemangat dalam mewujudkan berbagai agenda pembangunan kebudayaan di masa mendatang, antara lain  Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Muhammad Sirajuddin (Sultan Dompu XX), Pembangunan Museum Dompu, Pembangunan Replika Istana Kesultanan Dompu serta Penguatan Identitas Suku Dompu, dan lain-lain.

Wakil Ketua YKD, Muhammad Ruslan yang dikonfirmasi koranlensapos.com mengemukakan dasar pertimbangan pemberian Gelar Kehormatan Kebudayaan "MA KAPAHU RAWI" dari Yayasan Kesultanan Dompu kepada Bupati Bambang Firdaus.
Bupati BBF dinilai sebagai tokoh yang telah berjasa besar dalam menghidupkan kembali nyala api kebudayaan di Bumi Nggahi Rawi Pahu." 

Ada 3 hal yang menjadi pertimbangan dalam pemberian gelar kehormatan "MA KAPAHU RAWI" kepada Bupati BBF. 

Pertama, Landasan Filosofis dan Historis 
Rksistensi adat istiadat dan nilai luhur Kesultanan Dompu merupakan pilar identitas daerah yang harus dijaga keagungannya sebagai warisan Dana Dompu yang tak ternilai. Pemimpin daerah (Bupati) dalam tatanan budaya Dompu dipandang sebagai Nggusu Waru (delapan sifat kepemimpinan), yang bertugas mengayomi rakyat sekaligus menjadi benteng pertahanan nilai-nilai religius dan kultural. 

Kedua, Kontribusi dan dedikasi nyata yang diberikan 

Wujud nyata penguatan identitas lokal melalui program Kurikulum Muatan Lokal Dompu di tingkat SD dan SMP telah dituangkan dalam Peraturan Bupati. 
Di samping itu juga komitmen Bupati dalam mendukung Pembangunan Museum Dompu dan Pengusulan Sultan Sirajuddin sebagai pahlawan Nasional serta upaya pemugaran situs bersejarah, pelestarian naskah kuno, dan pengembangan seni budaya lokal agar tetap relevan di tengah arus modernisasi. 

Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus juga dinilai berperan aktif dalam memberikan ruang dan dukungan terhadap eksistensi Yayasan Kesultanan Dompu sebagai mitra strategis pembangunan berbasis kebudayaan. 

Bupati juga mendukung dan  mengikrarkan serta menegaskan kembali keberadaan suku Dompu sebagai entitas yang sah dan memiliki sejarah panjang, jati diri, serta peradaban luhur yang tumbuh dan berkembang di tanah Dompu. 

Ketiga, Kriteria Kepantasan 

Bahwa secara personal, Bupati menunjukkan dedikasi yang selaras dengan prinsip Nggahi Rawi Pahu (Satu Kata dengan Perbuatan), yang merupakan cerminan karakter ksatria dalam tradisi Kesultanan Dompu. 

"Berdasarkan hasil musyawarah mufakat Majelis Yayasan Kesultanan Dompu, bahwa beliau dipandang layak dan patut menerima gelar kehormatan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Yayasan Kesultanan Dompu. 

Acara penyematan tanda gelar kehormatan kepada Bupati BBF ini dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Suku Dompu. Bupati menguraikan masyarakat Dompu atau Dou Dompu, secara adminstratif telah dicatat dalam Ensiklopedia Suku Bangsa Indonesia dan telah termuat dalam Data Pusat Statistik Jakarta sebagai bagian dari keberagaman suku di Indonesia. Suku Dompu adalah entitas yang sah, otentik, orisinil sesuai data primer dan sekunder, referensi kajian para pakar dan akademisi, baik dalam maupun luar negeri, serta para akademisi dan pemerhati lokal Dompu.

Ikrar Suku Dompu yang dibacakan langsung Bupati BBF itu berisi 5 poin.

1. Meneguhkan sekaligus mengukuhkan kembali suku Dompu sebagai bagian yang utuh, bermartabat, dan memiliki hak yang sama sebagai kelompok masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

2. Menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam semangat kebersamaan, persaudaraan, dan gotong royong demi kemajuan Kabupaten Dompu 

3. Menolak segala bentuk penghinaan terhadap identitas budaya Dompu, serta berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan martabatnya. menolak segala bentuk pengabaian, dan istilah SASAMBO yang meniadakan serta mengkerdilkan identitas suku Dompu dalam bingkai NTB. 

4. Menjadikan kebangkitan identitas suku Dompu sebagai kekuatan baru dalam mewujudkan Dompu yang maju, sejahtera, religius dan berbudaya. 

5. Mewariskan kepada generasi penerus kebanggaan atas jati diri sebagai masyarakat dompu yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan persatuan. 

samena na weki ma dese ro ntasa, 

"Sawa'u ba ka eli ba lamada kaso ikrar suku Dompu ake, mai ta kasama weki ndai Dompu, katenggo langga, kasabua ade, kasama ngawa ade katuha kai rasa ro dana Dompu ma hiri ro nggari woju ro woha, ma dese ro ntasa, mabusi ro mawo. Mori dikatuha, rasa dikataho kai nggahi rawi pahu,"  pesan Bupati dalam bahasa daerah. (emo).