Bupati BBF Pertegas Kembali Eksistensi Suku Dompu dan Tolak Sasambo -->

Kategori Berita

.

Bupati BBF Pertegas Kembali Eksistensi Suku Dompu dan Tolak Sasambo

Koran lensa pos
Minggu, 12 April 2026

 

Bupati Bambang Firdaus membacakan Ikrar Suku Dompu di hadapan tokoh Yayasan Kesultanan Dompu dan Lamdo pada acara Puncak Peringatan Hari Jadi Dompu ke-211 di Lapangan Beringin, Sabtu (11/4/2026)



Dompu, koranlensapos.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus menegaskan kembali eksistensi Dompu sebagai salah satu suku yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penegasan itu tertuang dalam Ikrar Suku Dompu yang dibacakan Bupati pada acara puncak Peringatan Hari Jadi Dompu ke-211 di Lapangan Beringin, Sabtu (11/4/2026).

"Masyarakat Dompu atau Dou Dompu, secara adminstratif telah dicatat dalam Ensiklopedia Suku Bangsa Indonesia dan telah termuat dalam Data Pusat Statistik Jakarta sebagai bagian dari keberagaman suku di Indonesia," ucap Bupati BBF dalam pengantarnya sebelum membacakan ikrar dimaksud.


Bupati Bambang menegaskan, suku Dompu adalah entitas yang sah, otentik, serta orisinal sesuai data primer dan sekunder, referensi kajian para pakar dan akademisi, baik dalam maupun luar negeri, serta para akademisi dan pemerhati lokal Dompu.

Ikrar Suku Dompu yang dibacakan langsung Bupati BBF itu berisi 5 poin.

Poin pertama meneguhkan sekaligus mengukuhkan kembali suku Dompu sebagai bagian yang utuh, bermartabat, dan memiliki hak yang sama sebagai kelompok masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Poin kedua, menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam semangat kebersamaan, persaudaraan, dan gotong royong demi kemajuan Kabupaten Dompu 

Pada poin ketiga berisi penolakan terhadap segala bentuk penghinaan terhadap identitas budaya Dompu, serta berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan martabatnya. Istilah SASAMBO dalam penyebutan nama suku-suku di NTB juga ditolak. Sebab sebutan SASAMBO hanya mengakui keberadaan tiga suku saja di NTB yakni Sasak, Samawa dan Mbojo. Penyebutan SASAMBO menafikan eksistensi Suku Dompu. Padahal nama Dompu (Dompo) telah disebut dalam Sumpah Palapa Gajah Mada tahun 1336 M (1258 Saka) yang termaktub dalam Kitab Pararaton. Hal itu menunjukkan bahwa Dompo (Dompu) telah ada sebelum masa kejayaan Kerajaan Majapahit dan diperhitungkan keberadaannya. Bukti-bukti yang menunjukkan Suku Dompu banyak ditemukan di Situs Dorobata dan  Dorompana di Kandai Satu, Situs Nangasia (Hu'u), menhir dan makam-makam kuno di Saneo, dan sebagainya.


"Istilah SASAMBO meniadakan serta mengerdilkan identitas suku Dompu dalam bingkai NTB," ungkap Bupati.

Poin keempat, menjadikan kebangkitan identitas suku Dompu sebagai kekuatan baru dalam mewujudkan Dompu yang maju, sejahtera, religius dan berbudaya. serta mewariskan kepada generasi penerus kebanggaan atas jati diri sebagai masyarakat dompu yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan persatuan (poin 5).


"Samena na weki ma dese ro ntasa. Sawa'u ba ka eli ba lamada kaso ikrar suku Dompu ake, mai ta kasama weki ndai Dompu, katenggo langga, kasabua ade, kasama ngawa ade katuha kai rasa ro dana Dompu ma hiri ro nggari woju ro woha, ma dese ro ntasa, mabusi ro mawo. Mori dikatuha, rasa dikataho kai nggahi rawi pahu,"  pesan Bupati dalam bahasa daerah.

Secara sederhana, pesan Bupati dalam bahasa Dompu di atas mengandung ajakan kepada segenap lapisan masyarakat Dompu untuk bersama-sama berbuat dan berkarya untuk mewujudkan Dompu yang lebih baik dan bermartabat. Jaga nilai-nilai kebersamaan demi terwujudnya bumi Nggahi Rawi Pahu yang tenteram, damai, makmur dan sejahtera. (emo).