DPO Kasus Narkoba di Dompu Ini Berhasil Diringkus Polisi

Kategori Berita

.

DPO Kasus Narkoba di Dompu Ini Berhasil Diringkus Polisi

Koran lensa pos
Jumat, 17 Juli 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Ag (27), seorang buronan Sat Narkoba Polres Dompu akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
Penangkapan terhadap pria beralamat di Dusun Madalibi Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ini terjadi pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 16.30 Wita. Adapun TKP di tanjakan Tekasire Desa Madaprama Kecamatan Woja.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S. Sos melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan bahwa Ag menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Sat Resnarkoba Polres Dompu dalam 2 (dua) pekan terakhir ini.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/297/VII/2020/NTB/RES. DOMPU tanggal 2 Juli 2020 dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S. Sos," ungkap Hujaifah.

Dijelaskan Hujaifah pada tanggal 1 Juli 2020 lalu sekitar pukul 22.45 wita Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh AIPDA Yusuf, SH  melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Ag di Dusun Madalibi, Desa Madaprama. 
"Namun pada saat dilakukan penggrebekan AG berhasil kabur. Tim Opsnal hanya menangkap dua orang teman dari AG yaitu AR dan MS," jelasnya.

Dikatakannya dari penggeledahan yang disaksikan oleh isteri AG yaitu NR tersebut anggota
Opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 (dua) klip besar Narkotika jenis shabu shabu dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahguna'an narkotika lainnya yaitu :
- 1 bundel plastik klip tranparans.
- 1 buah skop.
- 1 buah bong
- 1 buah korek api

"Atas dasar ditemukan barang bukti tersebut Sat Opsnal Narkoba terus melakukan pencarian dan penyelidikan guna memastikan keberadaan AG dan Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan didapat informasi bahwa AG sering melintasi jalan raya Tekasire.

"Dan benar saja Tim Opsnal yang melakukan pemantauan dan menunggu di areal tersebut berhasil menemukan serta melakukan penangkapan terhadap AG dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (AMIN).