Dompu, koranlensapos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kabupaten Dompu, H. Didi Wahyudin, SE, mengakui kondisi perusahaan yang dipimpinnya saat ini masih menghadapi persoalan serius sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat belum dapat dilakukan secara maksimal selama 24 jam.
"PDAM sekarang dalam kondisi sakit. Sejak saya masuk, PDAM memang dalam kondisi sakit, bahkan sudah akut," ujar Didi Wahyudin saat diwawancarai koranlensapos.com, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, manajemen PDAM kini terus berupaya melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Berbagai keluhan masyarakat berusaha ditangani meski distribusi air masih harus dilakukan secara bergiliran.
"Kami sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. Keluhan-keluhan masyarakat terus kami upayakan untuk diatasi. Namun, pelayanan belum bisa 1x24 jam karena ketersediaan air dan kondisi jaringan perpipaan yang belum optimal," katanya.
Didi menjelaskan, persoalan utama terletak pada jaringan pipa transmisi dari sumber air (intake) menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Rora dan Kamudi yang telah berusia sekitar 40 tahun. Selain faktor usia, sejumlah titik pipa juga mengalami kebocoran akibat aksi penyambungan ilegal oleh oknum masyarakat.
Akibatnya, kapasitas air di Jalur A yang seharusnya mencapai sekitar 100 liter per detik hanya mampu mengalir sekitar 50 hingga 60 liter per detik ke IPA Rora. Jalur tersebut melayani wilayah Desa O'o, Mangge Asi, Kelurahan Dorotangga, Bada, Bali, Kandai Satu, Karijawa hingga Simpasai.
Kondisi serupa juga terjadi pada Jalur B dari Intake Kamudi menuju IPA Selaparang. Pipa transmisi di jalur tersebut kerap rusak akibat diterjang banjir tahunan karena melintasi aliran sungai. Dari kapasitas seharusnya 40 liter per detik, air yang sampai ke instalasi hanya sekitar 23 liter per detik.
"Persoalan ini sudah lama terjadi. Pipa yang sudah tua mengakibatkan banyak kebocoran sehingga pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu," jelasnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) serta pemerintah daerah. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa peremajaan jaringan perpipaan menjadi solusi utama untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Dompu.
Pemerintah Kabupaten Dompu, lanjut Didi, berencana mengalokasikan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mengganti jaringan pipa distribusi di Kecamatan Dompu dan Woja.
Sementara itu, BBWS direncanakan menangani pembangunan jaringan pipa transmisi beserta intake, sedangkan pemerintah daerah akan fokus pada peremajaan jaringan distribusi mulai dari Jaringan Pipa Utama (JPU), Jaringan Pipa Pembagi (JPB), hingga Sambungan Rumah (SR).
"Kami mendukung penuh langkah Bupati Dompu karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BBWS, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih secara bertahap," ujarnya.
Didi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembobolan atau penyambungan pipa secara ilegal karena dapat memperparah kebocoran dan mengurangi pasokan air bagi pelanggan lain.
Ia berharap masyarakat bersabar karena distribusi air saat ini masih dilakukan secara bergiliran agar pelayanan dapat dirasakan secara adil dan merata.
"Insyaallah, jika seluruh rencana berjalan sesuai target, pekerjaan peremajaan jaringan perpipaan mulai dilaksanakan pada 2027 sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa semakin optimal," pungkasnya. (emo).

Komentar