Tanggapi Surat Edaran Dikpora, Ketua PGRI Dompu: Ini Solusi Atas Polemik Beban Kerja Guru -->

Kategori Berita

.

Tanggapi Surat Edaran Dikpora, Ketua PGRI Dompu: Ini Solusi Atas Polemik Beban Kerja Guru

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Juli 2026

 



Dompu, koranlensapos.com -Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu, memberikan apresiasi positif terhadap langkah cepat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu yang mengeluarkan surat edaran terkait pendistribusian jumlah jam mengajar untuk tahun ajaran 2026/2027. Surat edaran bernomor 400.3/3581/Dikpora tertanggal 30 Juni 2026 tersebut dinilai sebagai angin segar yang mampu menjawab keresahan para pendidik di lapangan selama ini.

Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Mukmin mengungkapkan bahwa sebelum adanya pedoman resmi ini, sering terjadi gesekan maupun polemik internal antar guru di satuan pendidikan terkait pembagian beban kerja. Ketidakjelasan aturan seringkali memicu kecemburuan sosial dan anggapan ketidakadilan dalam pembagian jam mengajar.

"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Surat ini adalah instrumen yang sangat penting sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam mengambil keputusan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, dengan adanya kriteria prioritas yang jelas—mulai dari guru ASN PNS bersertifikasi hingga guru non-ASN—kepala sekolah kini memiliki landasan hukum dan administratif yang kuat. Hal ini akan meminimalisir subjektivitas dalam pengambilan kebijakan.

"Surat ini membuat pembagian beban kerja guru menjadi lebih proporsional dan profesional. Dengan adanya pedoman yang jelas ini, tidak ada lagi ruang untuk polemik yang tidak perlu. Guru bisa lebih fokus pada tugas utamanya yaitu mengajar dan mendidik siswa, karena sudah ada aturan main yang adil," tambahnya.

PGRI Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus mengawal implementasi surat edaran ini agar berjalan efektif di seluruh jenjang pendidikan TK, SD, maupun SMP se-Kabupaten Dompu.

"Kami harap seluruh kepala sekolah dapat menjalankan poin-poin dalam surat ini dengan transparan dan objektif. Langkah Dinas Dikpora ini adalah bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan dan keharmonisan lingkungan kerja para guru di daerah kita," pungkasnya. (emo).