2 Pengedar Shabu Di KSB Ditangkap Polisi, Salah Satunya Dari Ormas Anti Narkoba

Kategori Berita

.

2 Pengedar Shabu Di KSB Ditangkap Polisi, Salah Satunya Dari Ormas Anti Narkoba

Koran lensa pos
Selasa, 23 Juni 2020

KSB, Lensa Pos NTB - Kepolisian Resort Sumbawa Barat pada Senin malam, (22/6) telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis shabu.

Tempat kejadian perkara dijalan raya depan masjid Babussalam Menala, tepatnya dikediaman IR di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia menjelaskan, Identitas terduga pelaku berinisial ME, Pekerjaan : Swasta, Alamat, Kelurahan Telaga Bertong bersama rekannya IR, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat, Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Barang bukti dari terduga pelaku ME yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 buah plastik klip yg berisi sabu dengan berat Bruto 0,63 gram, 1 unit sepeda motor yamaha mio soul GT warna hitam dan 1 buah handphone merek OPPO warna putih. Barang bukti dari terduga pelaku IR yakni 1 buah plastik hitam yang berisi, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet hitam yang berisi 4 klip plastik yang berisi 6 buah poket sabu dengan berat Bruto 3,39 Gram, 1 buah dompet warna coklat, Uang 2.750.000 rupiah, 2 korek api gas, 4 buah skop dari sedotan, 1 buah kaca dan 1 buah jarum.

Ia menceritakan kronologisnya bahwa pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 Wita di peroleh informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki melakukan transaksi Narkoba di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, Menidak lanjuti informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di pimpin Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH menuju TKP kemudian di lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Setelah informasi A1 Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ME yang merupakan sekretaris ormas anti narkoba.

Dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah poket sabu di kantong kanan baju koko terduga pelaku, Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi terhadap terduga pelaku bahwa shabu tersebut di peroleh dari IR Kelurahaan Sampir Kecamatan Taliwang, Kemudiaan di lakukan pengembangan oleh Tim opsnal di Rumah IR, pada saat di lakukan penggeledahan Tim opsnal memanggil ketua RT dan Kepala lingkungan setempat untuk mendampingi proses penggeledahan, Hasil penggeledahan di temukan barang bukti tersebut diatas.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnaekoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.