Anggota Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Jumlah Besar

Kategori Berita

.

Anggota Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Jumlah Besar

Koran lensa pos
Rabu, 16 Oktober 2019
Anggota Polsek Rasanae Barat Amankan BB Ganja, Rabu (16/10/2019) 

Kota Bima, Lensa Pos NTB - Reaksi cepat Anggota Reskrim  Polsek Rasanae Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, siang tadi Rabu (16/10/2019) pukul 14.30 wita patut diapresiasi. Dalam hitungan waktu yang cukup singkat Polisi berhasil mengungkap Kasus Peredaran Ganja dalam jumlah besar di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 
Barang Bukti Ganja
Pengungkapan kasus terbilang besar ini, Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Dediansyah, SE dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Masdidin. Sementara Barang Bukti yang berhasil Diamankan, yakni : 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja seberat 1 kg, 26 (dua puluh enam) bungkus narkotika jenis ganja poket Besar, 9 (sembilan) poket narkotika jenis ganja poket kecil, 1 (satu) buah SIM an. Irfan, 1 (satu) buah HP samsung kecil warna putih, 1 (satu) buah HP Oppo warna biru, 1 ( satu) buah HP Oppo warna hitam, 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam, Uang Rp. 55.000 (lima puluh lima ribu rupiah), Plastik klip pembungkus, 1 pak kertas nasi.

Kronologis kejadian berawal laporan langsung masyarakat kepada Anggota Polsek Rasanae Barat sekitar pukul 13.30 wita siang tadi, memberikan informasi bahwa di Kelurahan Tanjung ada salah seorang warga beinisial “IR” diduga memiliki Barang haram yakni ganja, Menindak lanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Dediansyah, SE mengumpulkan anggota untuk melakukan penggrebekan di wilayah yang ditunjuk.

Setelah melakukan koordinasi dengan kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dan melakukan APP/ pengarahan. Anggota langsung menuju TKP dan melaporkan kepada RT setempat untuk melakukan penggerebekan di TKP. Saat tim masuk ke dalam rumah, ternyata Pelaku tersebut langsung melarikan diri keluar dari pintu belakang rumah, lalu Tim melakukan pengejaran, tapi sayang pelaku tersebut berhasil melarikan diri, kemudian tim dan ketua RT setempat serta masyarakat di ajak untuk ikut menyaksikan jalannya penggeledahan dalam rumah pelaku tersebut.

Dan pada saat tim melakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti sejumlah narkotika jenis ganja yang di sembunyikan oleh pelaku IR di dalam kamar, tepatnya dalam sebuah lemari milik pelaku IR. Kemudian tim mengamankan barang bukti tersebut ke Mako Polsek Rasanae Barat, hingga pukul 15.50 wita, diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. (LP.01)